Menanggapi ajakan tobat nasuha dari Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kepada tiga menteri pascabencana di Sumatera Utara, Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali punya pandangan tersendiri. Menurutnya, seruan itu bisa dimaknai sebagai koreksi. Namun begitu, Ali menegaskan bahwa menyalahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara langsung bukanlah langkah yang tepat.
"Sebenarnya begini, niatannya baik," ujar Ali, Rabu (3/12/2025).
"Ada kesadaran untuk mengoreksi kebijakan pemerintah di sektor kehutanan, lingkungan, dan pertambangan. Tapi kita juga harus bijak. Peristiwa banjir bandang ini kan bukan hasil kebijakan yang dibuat semalam."
Ali menekankan bahwa andil terbesar justru berasal dari kebijakan dua puluh tahun silam. Meski begitu, ia tak menampik bahwa setiap menteri terkait wajib mengambil pelajaran berharga dari musibah ini.
"Jadi peristiwa ini akibat kebijakan 20 tahun lalu," katanya.
"Tapi ya memang, kehutanan dan lingkungan hidup adalah kementerian yang harus bertanggung jawab. Soalnya, kejadiannya ada di wilayah kerja mereka."
Ia bersikeras bahwa Raja Juli tak bisa serta-merta dipersalahkan. Bencana di kawasan utara Sumatera itu, klaim Ali, sama sekali bukan buah dari kebijakan sang menteri yang sekarang menjabat.
"Tapi tidak bisa kemudian kita menyalahkan pemerintahan hari ini, Kementerian Kehutanan hari ini, Kementerian Lingkungan hari ini, karena ini penyebabnya bukan karena kebijakannya mereka hari ini," tegas Ali.
Ia lalu menjelaskan lebih lanjut.
"Ini peristiwa yang sudah terjadi beberapa puluh tahun lalu. Ini bukan karena Raja Juli, kebijakan Raja Juli yang menjadi Menteri Kehutanan seperti apa yang dituduhkan kepada dia karena punya kebijakan mengaktifkan satu perusahaan. Terus kemudian terjadi banjir, kemudian ujug-ujug terjadi longsor, kemudian dapat seperti kemarin, nggak juga seperti itu."
Di sisi lain, Ali tetap berharap ada perbaikan. Para menteri di era Presiden Prabowo Subianto, harapnya, harus segera berbenah. Kebijakan ke depan harus lebih bijaksana dan benar-benar memihak rakyat.
"Nah, artinya ini peristiwa penebangan liar yang terjadi 20-30 tahun lalu, ya kemudian baru kita lihat dampaknya," pungkasnya.
"Artinya, hari ini pemerintah harus berbenah untuk menata, mengelola kembali kebijakan-kebijakan pengelolaan hutan yang lebih arif."
Artikel Terkait
Pencuri Sawit 1.620 Kg Tertidur di Samping Tumpukan Hasil Curian, Petugas Keamanan Temukan saat Patroli
Baznas Salurkan Paket Daging Kurban untuk 2.500 Pengungsi Palestina di Kairo
Wakil Bupati Indramayu Bantah Kabar Penetapan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
Pria Lansia di Polman Nekat Tikam Keponakan karena Kesal Selalu Dihindari