"Angka tersebut menggambarkan tingkat kinerja penyelesaian perkara Satreskrim Polres Serang, baik terhadap kasus baru maupun tunggakan sejak 2021. Clearance rate (CR) kita tahun ini mencapai 100 persen," ucap Condro dengan nada bangga.
Pencapaian itu ternyata tidak main-main. Jika dibandingkan dengan polres lain di bawah Polda Banten, Polres Serang disebut-sebut punya tingkat penyelesaian perkara tertinggi sepanjang 2025.
Dengan catatan gemilang itu, Condro menegaskan komitmennya. Polres Serang, katanya, akan terus memperkuat penegakan hukum. Tujuannya jelas: memberikan rasa aman yang nyata bagi warga.
"Capaian 100 persen penyelesaian perkara menjadi modal penting bagi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di tahun berikutnya," imbuhnya menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Irjen Agus Suryonugroho Terima Sutami Award 2025 Atas Peran Kunci Pengamanan Infrastruktur
Herzog Tegaskan: Grasi Netanyahu Hanya Akan Dilihat dari Kepentingan Israel
KPK Panggil Ridwan Kamil Pekan Ini Terkait Kasus Iklan BJB
RUU Pidana Usulkan Pencabutan Izin Profesi bagi Pelaku Kejahatan Berulang