Kemnaker Rilis Aturan Resmi untuk Peserta Magang yang Ingin Mundur

- Senin, 01 Desember 2025 | 13:10 WIB
Kemnaker Rilis Aturan Resmi untuk Peserta Magang yang Ingin Mundur

Buat kamu yang lagi ikut Magang Nasional, atau perusahaan yang menaungi peserta, perlu tahu nih soal prosedur kalau mau mundur. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru aja merilis alur resminya. Tujuannya jelas, biar prosesnya beres dan datanya gak acak-acakan.

Nah, informasi ini mereka sebar lewat Instagram @kemnaker. Intinya sih, baik peserta maupun perusahaan harus ngikutin aturan yang udah ditentuin.

Kalo dari sisi peserta, langkahnya gimana? Pertama-tama, peserta magang wajib ngabarin operator dan mentor di perusahaan atau instansi tempatnya magang. Caranya dengan mengirimkan surat pengunduran diri. Jangan cuma lisan, ya. Harus ada hitam di atas putih.

Di sisi lain, perusahaan juga punya kewajiban. Begitu surat pengunduran diri dari peserta diterima, operator perusahaan harus segera mengisi formulir khusus yang disediakan. Formulirnya bisa diakses di tautan berikut: https://s.id/PengundurandanPemberhentianPeserta.

Yang perlu diingat, pastikan semua dokumen yang dikirim itu jelas dan lengkap. Identitas yang dipake juga harus sesuai persis dengan data di sistem Magang Nasional. Biar gak ada kendala di kemudian hari.

Bagaimana Kalau Perusahaan yang Memberhentikan Peserta?

Kasusnya beda lagi nih. Perusahaan atau instansi yang terpaksa memberhentikan peserta magang punya aturan main sendiri. Mereka wajib punya alasan yang jelas dan bikin laporan resmi. Jadi, gak bisa asal pecat aja.

Aturannya kurang lebih begini. Perusahaan harus menjelaskan secara rinci alasan pemberhentian. Misalnya, karena hasil evaluasi kinerja peserta yang kurang memuaskan. Nah, penjelasan ini harus dilengkapi dengan data atau bukti pendukung yang kuat.

Setelah itu, operator perusahaan lagi-lagi harus mengisi formulir yang sama: https://s.id/PengundurandanPemberhentianPeserta.

Intinya, seluruh proses ini harus transparan. Dokumentasi yang rapi dan lengkap bukan cuma buat formalitas. Ini penting untuk jaga akuntabilitas dan keadilan buat kedua belah pihak, baik perusahaan maupun si peserta magang.

Kesalahan-kesalahan yang Sering Bikin Ribet


Halaman:

Komentar