Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, berinisial RN, harus mengalami mencekam. Gadis asal Cibeureum, Tasikmalaya, itu diduga disekap di sebuah penginapan oleh empat orang pria.
Beruntung, teror itu berakhir setelah polisi menggerebek sebuah kamar di Jalan Komalasari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu (26/11) siang.
Ipda Diva Chalia, Pamapta Polres Tasikmalaya Kota yang memimpin langsung operasi itu, membenarkan kejadiannya. "Kami bertindak cepat setelah mendapat laporan. Korban, seorang di bawah umur, diduga disekap oleh empat pelaku," jelas Diva.
Dari uraiannya, dua dari empat pelaku ternyata masih remaja.
Korban sudah terjebak di kamar penginapan itu selama dua hari penuh. Cukup lama. Polisi berhasil mengamankan keempat tersangka, yang berinisial DF (24), D (21), IR (17), dan AK (17). Tak lupa, sejumlah barang bukti turut disita.
"Di TKP kami menemukan beberapa botol miras dan barang bukti pendukung lainnya," tambah Diva.
Artikel Terkait
Truk Angkut Limbah Besi Tabrak 8 Kendaraan di Bekasi, Diduga Gagal Rem
Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Patroli Cipkon, Kawasan Rawan Aman Kondusif
Jaksa Tuntut Eks Petinggi Pertamina 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LNG
MK Gelar Purnabakti Hakim Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru