Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, berinisial RN, harus mengalami mencekam. Gadis asal Cibeureum, Tasikmalaya, itu diduga disekap di sebuah penginapan oleh empat orang pria.
Beruntung, teror itu berakhir setelah polisi menggerebek sebuah kamar di Jalan Komalasari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu (26/11) siang.
Ipda Diva Chalia, Pamapta Polres Tasikmalaya Kota yang memimpin langsung operasi itu, membenarkan kejadiannya. "Kami bertindak cepat setelah mendapat laporan. Korban, seorang di bawah umur, diduga disekap oleh empat pelaku," jelas Diva.
Dari uraiannya, dua dari empat pelaku ternyata masih remaja.
Korban sudah terjebak di kamar penginapan itu selama dua hari penuh. Cukup lama. Polisi berhasil mengamankan keempat tersangka, yang berinisial DF (24), D (21), IR (17), dan AK (17). Tak lupa, sejumlah barang bukti turut disita.
"Di TKP kami menemukan beberapa botol miras dan barang bukti pendukung lainnya," tambah Diva.
Artikel Terkait
Tiga Petinggi Pertamina Divonis 9-10 Tahun Penjara atas Korupsi Rp9,42 Triliun
Sidang Korupsi Minyak Mentah Berlanjut hingga Dini Hari, Enam Eks Petinggi Pertamina Divonis 9-10 Tahun Penjara
Kemenag-British Council Latih 613 Guru Bahasa Inggris Madrasah
Prabowo Berbuka Puasa Bersama Seluruh Pemimpin Uni Emirat Arab di Abu Dhabi