Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, berinisial RN, harus mengalami mencekam. Gadis asal Cibeureum, Tasikmalaya, itu diduga disekap di sebuah penginapan oleh empat orang pria.
Beruntung, teror itu berakhir setelah polisi menggerebek sebuah kamar di Jalan Komalasari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu (26/11) siang.
Ipda Diva Chalia, Pamapta Polres Tasikmalaya Kota yang memimpin langsung operasi itu, membenarkan kejadiannya. "Kami bertindak cepat setelah mendapat laporan. Korban, seorang di bawah umur, diduga disekap oleh empat pelaku," jelas Diva.
Dari uraiannya, dua dari empat pelaku ternyata masih remaja.
Korban sudah terjebak di kamar penginapan itu selama dua hari penuh. Cukup lama. Polisi berhasil mengamankan keempat tersangka, yang berinisial DF (24), D (21), IR (17), dan AK (17). Tak lupa, sejumlah barang bukti turut disita.
"Di TKP kami menemukan beberapa botol miras dan barang bukti pendukung lainnya," tambah Diva.
Artikel Terkait
Pemerintah Sepakati Pengelolaan Sampah Aglomerasi di Jateng, Targetkan Kurangi 3.000 Ton per Hari
Dekan FH UI Buka Suara Soal Percakapan Diduga Melecehkan Perempuan
DPR Kumpulkan Masukan untuk Revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan
Paus Leo XIV Tanggapi Kritik Trump dengan Sikap Tenang dan Seruan Damai