Hotman Paris Hutapea tak lagi membela mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Mereka sudah pisah jalan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang sedang hangat itu.
Nadiem sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Kamis awal September lalu. Langsung setelah penetapan itu, dia harus menghabiskan 20 hari di balik jeruji Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelum semua ini terjadi, kita sempat melihat Hotman Paris berdiri di samping Nadiem. Waktu itu, di sebuah jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa 10 Juni. Hotman, dengan jas hitamnya yang mencolok, tampak penuh keyakinan mendampingi kliennya.
Bahkan, pengacara kondang itu juga hadir mendampingi Nadiem saat pemeriksaan di Kejagung pertengahan Juli 2025. Saat itu, Nadiem terlihat sederhana, mengenakan kemeja cokelat muda dan celana kain gelap, dengan sebuah tas hitam berukuran sedang di tangannya.
Tapi, lima bulan berselang, situasinya berubah. Hotman Paris tak lagi terlibat. Pihak keluarga Nadiem, rupanya, memilih untuk tidak meminta bantuannya lagi ketika kasus memasuki tahap persidangan.
"Pak Hotman sudah selesai," kata Dodi S Abdulkadir kepada wartawan pada Senin (24/11/2025).
Dia menjelaskan, untuk proses penuntutan ke depan, yang ditunjuk adalah dirinya dan koleganya, Pak Ari Yusuf Amir.
Ada Alasan di Balik Pergantian Ini
Lalu, apa sebenarnya yang menyebabkan Hotman Paris diganti? Menurut Dodi, pihak keluarga Nadiem merasa bahwa sang pengacara tengah sibuk menangani sejumlah kasus besar lainnya di luar kasus korupsi laptop ini.
"Karena Pak Hotman, kalau keluarga bilang, Pak Hotman ada lagi nanganin kasus-kasus besar juga," ujar Dodi, mencoba menjelaskan pertimbangan keluarga.
Kini, Nadiem menempatkan nasib hukumnya di tangan Dodi sendiri dan Ari Yusuf Amir. Sosok yang terakhir ini bukan nama baru, dia pernah mendampingi mantan Mendag Tom Lembong dalam kasus impor gula yang juga ramai dibicarakan.
"Di persidangan yang ditunjuk saya sama Pak Ari," tegas Dodi.
Di sisi lain, Dodi juga membantah keras keterkaitan kliennya dengan kasus lain yang sedang mencuat, yaitu dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbud yang diusut KPK.
Menurutnya, Nadiem sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik KPK. Dia menegaskan bahwa persoalan Google Cloud itu sepenuhnya berada di ranah pelaksana operasional, tepatnya di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
"Klien kami, Bapak Nadiem Anwar Makarim, telah memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Google Cloud ini," jelas Dodi.
Dia melanjutkan, "Dalam keterangan kepada penyidik KPK, Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa terkait penggunaan Google Cloud tersebut merupakan ranah pelaksana operasional di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam hal ini adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat itu."
Artikel Terkait
Kapolda Sumsel Tegaskan Penindakan Tegas terhadap Gangguan Keamanan Selama Ramadhan
Aktor Malaysia Ho Yuhang Akui Cemburu pada Industri Film Indonesia
Indonesia Tegaskan Komitmen Inklusif di Dewan HAM PBB di Tengah Ketegangan Global
Polisi Amankan Sebelas Pengendara Motor Pelaku Konvoi dan Perusakan Portal JLNT Casablanca