"Namun secara mendadak pelaku langsung merebut paksa handphone korban. Korban sempat berusaha mempertahankan barang miliknya, hingga terseret sejauh kurang lebih 200 meter ketika pelaku melarikan diri dengan sepeda motor," ujarnya.
Akibatnya, tubuh mungil AH pun babak belur. Lecet-lecet parah menghiasi bagian dada, perut, dan kedua kakinya karena terseret di permukaan aspal yang kasar. Kerugian materialnya sendiri diperkirakan mencapai Rp 1,5 juta.
Merasa geram dengan kejadian yang menimpa putrinya, sang ibu yang hanya diidentifikasi dengan inisial M segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sukaraja.
Tim Reskrim langsung bergerak. Mereka melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku berinisial MA (28), seorang warga Kampung Cipaku yang ternyata masih satu kecamatan dengan korban.
Artikel Terkait
Nusron Beberkan Fakta Lahan Tanjung Bunga: JK Punya Tanah Lebih Dulu di Lokasi Sengketa
Kolonialisme Hijau: Ketika Solusi Iklim Justru Meminggirkan Masyarakat Adat
Kesempatan Emas Buat Fresh Graduate, Pemagangan Nasional Gelombang 3 Dibuka Awal Desember
Diskon Tiket Nataru 2025 Disambut DPR, Diharapkan Pacu Ekonomi Nasional