Di kantornya yang terletak di Jakarta Pusat, pada sebuah Minggu sore, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang akrab disapa Gus Yahya tampil untuk memberikan penjelasan. Intinya, rapat syuriah harian, menurutnya, tidak punya hak untuk memberhentikan kepengurusan organisasi. Soalnya, aturan mainnya sudah diatur tersendiri dalam AD/ART.
"Nah, masalahnya begini," ujarnya. "Kalau urusannya sampai ke pemberhentian mandataris, rapat harian syuriah itu tidak punya legal standing. Mereka memang tidak berhak, pokoknya tidak berhak memberhentikan mandataris."
Menurut Gus Yahya, rekomendasi yang keluar dari rapat semacam itu pada akhirnya tidak bisa dieksekusi. Di sisi lain, situasinya justru berpotensi memicu konflik internal yang tidak perlu di tubuh organisasi.
"Yang ada cuma keributan, keributan yang arahnya tidak jelas. Itu bisa dilihat dengan gamblang sekali," jelasnya dengan nada tenang namun tegas.
Para kiai yang hadir pada malam itu, lanjutnya, menyadari betul persoalan ini. Mereka melihat tidak ada jalan keluar yang membawa maslahat.
Oleh karena itu, Gus Yahya berharap ke depannya semua pihak bisa lebih berhati-hati. Ia mendorong agar setiap informasi yang beredar dikonfirmasi kebenarannya. Tujuannya jelas: menghindari fitnah yang bisa merusak di kemudian hari.
"Tidak ada arah yang konstruktif selain berdamai, selain islah di antara yang berbeda pendapat," ungkapnya. "Dan yang penting, tabayun terhadap informasi-informasi tidak jelas yang cenderung mengarah kepada fitnah, supaya bisa diklarifikasi dengan baik."
Artikel Terkait
Kubu Fathan Subchi Ajukan Kasasi ke MA, Klaim SK Kepengurusan IKA PMII Masih Sah
Saan Mustopa Tekankan Persiapan Matang dan Mental Pemenang Menuju Pemilu 2029 di Dapil Jabar
TNI Perbaiki Jembatan Penghubung Desa yang Ambruk Kembali Diterjang Banjir di Tapanuli Tengah
Festival Imlek Nasional 2026 Tawarkan Cek Kesehatan Gratis hingga USG