Di kantornya yang terletak di Jakarta Pusat, pada sebuah Minggu sore, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang akrab disapa Gus Yahya tampil untuk memberikan penjelasan. Intinya, rapat syuriah harian, menurutnya, tidak punya hak untuk memberhentikan kepengurusan organisasi. Soalnya, aturan mainnya sudah diatur tersendiri dalam AD/ART.
"Nah, masalahnya begini," ujarnya. "Kalau urusannya sampai ke pemberhentian mandataris, rapat harian syuriah itu tidak punya legal standing. Mereka memang tidak berhak, pokoknya tidak berhak memberhentikan mandataris."
Menurut Gus Yahya, rekomendasi yang keluar dari rapat semacam itu pada akhirnya tidak bisa dieksekusi. Di sisi lain, situasinya justru berpotensi memicu konflik internal yang tidak perlu di tubuh organisasi.
"Yang ada cuma keributan, keributan yang arahnya tidak jelas. Itu bisa dilihat dengan gamblang sekali," jelasnya dengan nada tenang namun tegas.
Artikel Terkait
Dubes RI Ingatkan Warga: Jangan Coba-Coba Kerja Kosongan di Malaysia
Aksi Jambret Ponsel Bocah di Bogor Berakhir di Tangan Polisi dalam Hitungan Jam
Serangan di Beirut Tewaskan Lima Orang, Gencatan Senjata Diabaikan
PBNU Teguhkan Gus Yahya, Tak Ada Ruang untuk Makzul