Gubernur Bali Paksa Bongkar Lift Kaca Rp 200 Miliar di Tebing Kelingking

- Minggu, 23 November 2025 | 14:15 WIB
Gubernur Bali Paksa Bongkar Lift Kaca Rp 200 Miliar di Tebing Kelingking
Proyek Lift Kaca di Nusa Penida Diperintahkan Bongkar

Denpasar - Proyek lift kaca senilai Rp 200 miliar di tebing ikonis Pantai Kelingking, Nusa Penida, akhirnya dihentikan paksa. Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi memerintahkan pembongkaran struktur bangunan yang menuai kontroversi itu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Minggu (23/11/2025), Koster tak main-main. Ia memberi tenggat waktu enam bulan bagi investor, PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group (PT Bina Nusa Property), untuk membongkar seluruh bangunan lift kaca secara mandiri.

"Memerintahkan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group untuk menghentikan seluruh pembangunan lift kaca," tegas Koster.

"Melakukan pembongkaran secara mandiri dalam waktu paling lama enam bulan," sambungnya, tanpa tedeng aling-aling.

Langkah tegas ini tak akan langsung dijalankan begitu saja. Pemprov Bali akan mengirimkan surat peringatan berturut-turut, sebanyak tiga kali, untuk memastikan perusahaan patuh. Kalau sampai batas waktu yang ditetapkan proyek itu masih berdiri, maka Pemprov Bali bersama Pemkab Klungkung yang akan turun tangan melakukan pembongkaran paksa.

"Akan ada surat peringatan, satu, dua, tiga. Kalau sampai nggak (dibongkar) akan diambil tindakan," ucap Gubernur dua periode itu dengan nada tegas.

Tak cuma membongkar, perusahaan juga diwajibkan memulihkan kondisi tata ruang di lokasi proyek. Untuk tahap pemulihan ini, Koster memberi waktu tambahan tiga bulan setelah pembongkaran rampung. Jadi, total ada sembilan bulan bagi investor untuk mengembalikan alam Kelingking seperti semula.

Di sisi lain, Bupati Klungkung I Made Satria terlihat lebih memilih diam. Ia enggan berkomentar panjang lebar soal keputusan ini, menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan provinsi.

"Saya tidak berkomentar karena itu kewenangan Pemerintah Provinsi Bali," katanya singkat.

Meski begitu, Satria berjanji akan memperketat pengawasan dan proses perizinan investasi di wilayahnya ke depannya. "Tapi, kami akan melakukan pengawasan melekat," pungkasnya.

Keputusan pembongkaran ini seperti tamparan keras bagi investasi yang abai pada kelestarian alam. Pantai Kelingking, dengan tebingnya yang menyerupai bentuk kepala dinosaurus, adalah salah satu destinasi unggulan Bali. Kehadiran lift kaca di sana dinilai banyak kalangan merusak pemandangan dan ekosistem alami.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar