Rapat itu sendiri digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta. Dari 53 orang pengurus harian Syuriyah, 37 di antaranya hadir. Dokumen resmi rapat itu ditandatangani langsung oleh pimpinan rapat, KH Miftachul Akhyar.
Dalam poin keputusannya tertulis jelas: Gus Yahya diminta mundur dalam waktu tiga hari sejak keputusan itu diterima.
Kalau tidak, Rapat Harian Syuriyah akan mengambil langkah tegas: memberhentikannya dari jabatan Ketum PBNU.
Lalu, apa yang melatarbelakangi keputusan ini? Ternyata, setidaknya ada tiga poin yang jadi pertimbangan. Salah satunya adalah kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang mengundang narasumber yang disebut terkait dengan jaringan Zionisme internasional. Hal ini rupanya memicu ketidaknyamanan di internal organisasi.
Artikel Terkait
Mobil Listrik Terbakar di Medan, Bobby Nasution Tantang Publik Cek Kepemilikan
Pengamanan Ketat di Indomilk Arena, Personel Dilarang Bawa Senjata Api
Lubang Raksasa Muncul Mendadak di Tengah Sawah Pombatan, Ini Penyebabnya
KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji Tambahan