Rapat itu sendiri digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta. Dari 53 orang pengurus harian Syuriyah, 37 di antaranya hadir. Dokumen resmi rapat itu ditandatangani langsung oleh pimpinan rapat, KH Miftachul Akhyar.
Dalam poin keputusannya tertulis jelas: Gus Yahya diminta mundur dalam waktu tiga hari sejak keputusan itu diterima.
Kalau tidak, Rapat Harian Syuriyah akan mengambil langkah tegas: memberhentikannya dari jabatan Ketum PBNU.
Lalu, apa yang melatarbelakangi keputusan ini? Ternyata, setidaknya ada tiga poin yang jadi pertimbangan. Salah satunya adalah kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang mengundang narasumber yang disebut terkait dengan jaringan Zionisme internasional. Hal ini rupanya memicu ketidaknyamanan di internal organisasi.
Artikel Terkait
Imipas Longgarkan Standar Risiko Narapidana untuk Atasi Kepadatan Lapas
Pelatnas Kirim Atlet Lebih Awal untuk Aklimatisasi Jelang All England 2026
Bus Transjakarta Tabrak Pengendara Motor di Gunung Sahari, Korban Luka Parah
Normalisasi Sungai Cirarab Ditargetkan Rampung Akhir Maret 2026