Rapat itu sendiri digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta. Dari 53 orang pengurus harian Syuriyah, 37 di antaranya hadir. Dokumen resmi rapat itu ditandatangani langsung oleh pimpinan rapat, KH Miftachul Akhyar.
Dalam poin keputusannya tertulis jelas: Gus Yahya diminta mundur dalam waktu tiga hari sejak keputusan itu diterima.
Kalau tidak, Rapat Harian Syuriyah akan mengambil langkah tegas: memberhentikannya dari jabatan Ketum PBNU.
Lalu, apa yang melatarbelakangi keputusan ini? Ternyata, setidaknya ada tiga poin yang jadi pertimbangan. Salah satunya adalah kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang mengundang narasumber yang disebut terkait dengan jaringan Zionisme internasional. Hal ini rupanya memicu ketidaknyamanan di internal organisasi.
Artikel Terkait
Trump dan Mamdani Akhirnya Bertemu, Suasana Oval Justru Hangat
KPK Periksa Sekjen Kemenkes Terkait Proyek Quick Win RSUD Kolaka Timur
Tembok Sekolah Ambruk di Palmerah, Empat Motor Tertimbun Reruntuhan
Tagih Utang Nyawa Melayang, Perempuan di Bogor Tewas di Tangan Sesama Wanita