Unit Jatanras Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil meringkus enam orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan. Yang cukup licik, mereka beraksi dengan menyamar sebagai debt collector.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @jatanraspoldametrojaya, pihak kepolisian menjelaskan modus operandi para tersangka. "Tim Opsnal Jatanras mengungkap tindak pidana curas dengan modus para pelaku berpura-pura sebagai debt collector untuk mengambil kendaraan milik korban," begitu bunyi keterangan yang dirilis pada Sabtu (22/11/2025).
Awalnya, polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat. Dari sanalah penyelidikan dimulai, yang akhirnya membuahkan hasil.
Setelah melalui penyelidikan mendalam, tim gabungan berhasil memetakan ciri-ciri para pelaku. Enam orang itu akhirnya berhasil diamankan di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur, lengkap dengan barang bukti yang menyertainya.
Penangkapan terjadi pada Rabu malam (12/11) lalu. Yang mengejutkan, saat diperiksa, para pelaku mengaku sudah beraksi lebih dari sepuluh kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Modusnya terbilang berani. Mereka akan mengikuti calon korbannya ke suatu lokasi, lalu dengan sigap mengambil kunci remote motornya. Mereka memanfaatkan momen ketika si korban lengah, dan dalam sekejap, motor pun dibawa kabur.
Kini, keenam tersangka beserta barang bukti yang berhasil disita telah diamankan di Polda Metro Jaya. Proses penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap tuntas jaringan ini.
Artikel Terkait
Macron Puji Prabowo atas Sikap Berani Dukung Perdamaian Timur Tengah dan Palestina
Umat Buddha Gelar Prosesi Tiga Langkah Sujud di Candi Borobudur Jelang Puncak Waisak 2026
Libur Nasional Juni 2026: Dua Tanggal Merah dan Potensi Long Weekend
Balita Tewas Ditusuk Belasan Kali di Bekasi, Pelaku Diduga Paman ODGJ yang Tak Minum Obat