Unit Jatanras Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil meringkus enam orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan. Yang cukup licik, mereka beraksi dengan menyamar sebagai debt collector.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @jatanraspoldametrojaya, pihak kepolisian menjelaskan modus operandi para tersangka. "Tim Opsnal Jatanras mengungkap tindak pidana curas dengan modus para pelaku berpura-pura sebagai debt collector untuk mengambil kendaraan milik korban," begitu bunyi keterangan yang dirilis pada Sabtu (22/11/2025).
Awalnya, polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat. Dari sanalah penyelidikan dimulai, yang akhirnya membuahkan hasil.
Setelah melalui penyelidikan mendalam, tim gabungan berhasil memetakan ciri-ciri para pelaku. Enam orang itu akhirnya berhasil diamankan di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur, lengkap dengan barang bukti yang menyertainya.
Artikel Terkait
DPRD Sulut Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Gubernur Tekankan Implementasi
PPI Dunia dan BNSP Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Kompetensi untuk Pelajar di Luar Negeri
Menteri Agus Andrianto Kembangkan Dapur Lapas dan Dorong Kemitraan dengan Pengusaha Lokal
KPK Jelaskan Alasan Jaksa Absen di Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas