Pigai Luncurkan Satu Data HAM, Etalase Pembangunan Berkeadilan di Era Prabowo

- Jumat, 21 November 2025 | 19:40 WIB
Pigai Luncurkan Satu Data HAM, Etalase Pembangunan Berkeadilan di Era Prabowo

Di Hotel Shangrila, Jakarta, suasana tampak serius namun penuh harapan. Menteri HAM Natalius Pigai berdiri di depan para undangan, menyampaikan sebuah terobosan penting. Menurutnya, kebijakan pembangunan di Tanah Air harus didukung data HAM yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Tanpa itu, mustahil membangun peradaban HAM yang sesungguhnya.

"Penguatan tata kelola data merupakan fondasi penting dalam membangun peradaban HAM sebagaimana digagas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita," tegas Pigai melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/11/2025).

Pernyataan itu disampaikan dalam acara Kick off Satu Data HAM. Inisiatif ini, kata Pigai, adalah jawaban konkret mengatasi persoalan data HAM yang selama ini terfragmentasi. Bayangkan, data tersebar di berbagai instansi tanpa koordinasi yang jelas.

Sebenarnya, Satu Data HAM ini bagian tak terpisahkan dari Satu Data Indonesia yang sudah diamanatkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019. Dalam proses penyusunannya, Kementerian HAM tak bekerja sendiri. Mereka berdialog intens dengan Bappenas selaku dewan pengarah SDI dan BPS sebagai Pembina data.

Pada acara bertajuk 'Satu Tahun Prabowo-Gibran, Satu Data HAM' itu, Pigai menjelaskan platform ini memungkinkan kementerian, lembaga, hingga pemda saling berbagi data secara terstandar. Tak sekadar wacana, progress sudah nyata.

"Hingga kini, kami telah merampungkan aspek regulasi melalui Permen HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Satu Data HAM, Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-1.TI.06.03 Tahun 2025, tampilan awal platform, hingga perencanaan tata kelola data melalui Grand Design Satu Data HAM," paparnya.

Yang menarik, Pigai menekankan setiap angka dalam Satu Data HAM bukan sekadar statistik. Lebih dari itu, ia mewakili manusia dengan segala haknya.

"Satu Data HAM ini adalah etalase pembangunan HAM di Indonesia," ujarnya. "Tidak hanya menggambarkan upaya perlindungan HAM oleh pemerintah, tapi juga pemenuhan dan penghormatan HAM."

Sejak berdiri 21 Oktober 2024, Kementerian HAM telah memetakan tantangan penerapan HAM dalam kebijakan pembangunan. Hasilnya? Masalah data HAM yang tersebar dan tak terhubung masih menjadi kendala serius.

"Kondisi ini menghambat efektivitas penerapan nilai-nilai HAM dalam kebijakan pembangunan nasional," kata Pigai. "Karena itulah kami menawarkan Satu Data HAM sebagai solusinya."

Dia pun mengajak seluruh kementerian, lembaga, pemda, hingga masyarakat sipil dan akademisi untuk memberi masukan. Pigai yakin ekosistem Satu Data HAM akan berdampak positif, mendorong kebijakan pembangunan yang lebih berkeadilan dan manusiawi.

"Acara Kick-Off ini langkah awal menuju tata kelola data HAM yang lebih baik. Dengan semangat kolaborasi nasional, kami berharap Satu Data HAM menjadi pilar penting peradaban HAM menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Pusat Data dan Informasi HAM Linda Pratiwi menyebut roadmap Satu Data HAM untuk lima tahun ke depan sudah disusun matang.

"Mulai tahun depan, kami akan memulai konsolidasi data-data HAM bersama kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah," kata Linda.

Beberapa milestones telah disiapkan: penyusunan regulasi, pembangunan infrastruktur, integrasi data HAM nasional, interoperabilitas layanan, pengembangan AI, hingga penguatan Satu Data HAM sebagai bagian krusial kebijakan HAM berbasis data.

Acara kick off itu sendiri dihadiri berbagai pihak: Irwasum Polri, Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional, Sekretaris Kemenekraf, Plh. Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, dan sejumlah pejabat eselon 2 kementerian dan lembaga. Mereka semua hadir menyaksikan langkah awal transformasi data HAM Indonesia.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar