Di Hotel Shangrila, Jakarta, suasana tampak serius namun penuh harapan. Menteri HAM Natalius Pigai berdiri di depan para undangan, menyampaikan sebuah terobosan penting. Menurutnya, kebijakan pembangunan di Tanah Air harus didukung data HAM yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Tanpa itu, mustahil membangun peradaban HAM yang sesungguhnya.
"Penguatan tata kelola data merupakan fondasi penting dalam membangun peradaban HAM sebagaimana digagas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita," tegas Pigai melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/11/2025).
Pernyataan itu disampaikan dalam acara Kick off Satu Data HAM. Inisiatif ini, kata Pigai, adalah jawaban konkret mengatasi persoalan data HAM yang selama ini terfragmentasi. Bayangkan, data tersebar di berbagai instansi tanpa koordinasi yang jelas.
Sebenarnya, Satu Data HAM ini bagian tak terpisahkan dari Satu Data Indonesia yang sudah diamanatkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019. Dalam proses penyusunannya, Kementerian HAM tak bekerja sendiri. Mereka berdialog intens dengan Bappenas selaku dewan pengarah SDI dan BPS sebagai Pembina data.
Pada acara bertajuk 'Satu Tahun Prabowo-Gibran, Satu Data HAM' itu, Pigai menjelaskan platform ini memungkinkan kementerian, lembaga, hingga pemda saling berbagi data secara terstandar. Tak sekadar wacana, progress sudah nyata.
"Hingga kini, kami telah merampungkan aspek regulasi melalui Permen HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Satu Data HAM, Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-1.TI.06.03 Tahun 2025, tampilan awal platform, hingga perencanaan tata kelola data melalui Grand Design Satu Data HAM," paparnya.
Yang menarik, Pigai menekankan setiap angka dalam Satu Data HAM bukan sekadar statistik. Lebih dari itu, ia mewakili manusia dengan segala haknya.
"Satu Data HAM ini adalah etalase pembangunan HAM di Indonesia," ujarnya. "Tidak hanya menggambarkan upaya perlindungan HAM oleh pemerintah, tapi juga pemenuhan dan penghormatan HAM."
Artikel Terkait
KPK Bongkar Modus Pemerasan Wahid di Balik Anggaran PUPR Riau yang Melonjak
KPK dan Kejagung Tukar Kasus: Google Cloud dan Petral Dipertukarkan
Kegiatan Paviliun COP30 Lumpuh Total Pasca Kebakaran
Fadli Zon Resmikan Calon Lokasi Balai Budaya di Bekas Kantor BRIN Lampung