Jalan Provinsi Banten Ambles Diterpa Truk, Anggaran Perbaikan Tembus Rp15 Miliar

- Jumat, 21 November 2025 | 13:00 WIB
Jalan Provinsi Banten Ambles Diterpa Truk, Anggaran Perbaikan Tembus Rp15 Miliar

Kondisi jalan di beberapa ruas provinsi Banten benar-benar memprihatinkan. Truk-truk bermuatan berat dari Lebak yang melintas menuju Tangerang disebut-sebut sebagai biang keladinya. Dampaknya terlihat jelas, terutama di ruas Citeras-Cisoka-Tigaraksa, di mana aspal jalan terkelupas dan berlubang di sana-sini.

Arlan Marzan, sang Kepala Dinas PUPR Banten, tak menampik keadaan itu. "Itu yang memang banyak terdapat kerusakan akibat muatan. Yang paling parah itu," ujarnya di Kota Serang, Kamis lalu. Menurutnya, beban berlebih dari kendaraan besar itulah yang mempercepat kerusakan.

Dari total sekitar 20 kilometer ruas Citeras-Tigaraksa, hampir tiga sampai empat kilometer kondisinya rusak. Namun begitu, anggaran tahun ini hanya mencakup perbaikan untuk satu kilometer saja. Nilainya? Tak tanggung-tanggung, Rp 9 miliar akan digelontorkan untuk memperbaiki bagian yang terparah, termasuk di sekitar Pasar Cisoka.

Di sisi lain, persoalan serupa juga terjadi di jalur utara, tepatnya di ruas Teluknaga-Dadap. Kerusakan di sana tak kalah parah. Untuk menanganinya, pemerintah provinsi mengalokasikan dana sekitar Rp 6 miliar.

"Memang jalur-jalur provinsi itu langsung dilewati kendaraan berat," keluh Arlan. Tekanan berulang dari roda-roda besar itu membuat struktur jalan, bahkan yang dari beton sekalipun, tak mampu bertahan lama.

Ke depan, Dinas PUPR berkomitmen untuk terus memperbaiki ruas-ruas yang rusak. Rencananya, tahun depan akan ada lagi anggaran serupa. Tapi besaran pastinya masih belum bisa dipastikan. "Kita lihat kemampuan keuangan juga ya. Karena memang dampaknya sangat lumayan, kendaraan berat ini," pungkas Arlan. Tampaknya, perbaikan ini akan jadi pekerjaan rumah yang berulang.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar