DPR Desak Pemerintah Beri Kepastian Kelanjutan Dana Otsus Aceh

- Rabu, 19 November 2025 | 18:05 WIB
DPR Desak Pemerintah Beri Kepastian Kelanjutan Dana Otsus Aceh
DPR Desak Pemerintah Beri Kepastian Kelanjutan Dana Otsus Aceh

DPR Desak Pemerintah Beri Kepastian Kelanjutan Dana Otsus Aceh

Pembahasan RUU Pemerintah Aceh diwarnai tuntutan kejelasan masa depan Dana Otonomi Khusus

JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muslim Ayub menegaskan pemerintah harus bersikap tegas mengenai keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Permintaan ini disampaikan untuk mencegah timbulnya kegelisahan di tengah masyarakat Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Baleg DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

"Sejak masuknya daerah otonomi khusus di Aceh bagi kami, sejak itulah tidak akan berakhir Dana Otonomi Khusus itu untuk Aceh. Itu keinginan kami rakyat Aceh," tegas Muslim Ayub, anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh.

Muslim menekankan bahwa Dana Otsus merupakan bagian dari komitmen negara pasca penandatanganan MoU Helsinki dan kelahiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Ia mengingatkan bahwa kesepakatan tersebut melahirkan berbagai lembaga kekhususan Aceh, termasuk Wali Nanggroe, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Dinas Syariat Islam.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyuarakan hal serupa, menuntut kepastian pemerintah mengenai masa berlaku Dana Otsus Aceh.

"Pertanyaan kami adalah apakah pemerintah ingin tetap mempertahankan Otonomi Khusus Aceh ini? Dan kalau tetap mempertahankan, sampai kapan? Sampai kapan ini diberlakukan? Apakah selamanya atau apa?" tanya Benny.

Benny menyatakan dukungannya terhadap kelanjutan Dana Otsus tanpa batas waktu, dengan menyebut contoh khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah memastikan dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi rakyat Aceh.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djamari Chaniago menyatakan pemerintah memahami pentingnya keberlanjutan Dana Otsus bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.

"Kita punya pandangan yang sama, betapa masyarakat kita ini juga menjadi perhatian khusus dari Bapak Presiden. Selalu kesejahteraan rakyat menjadi hal yang paling utama," ujar Djamari.

Meski demikian, Djamari mengingatkan agar pembahasan RUU Pemerintah Aceh tidak hanya berfokus pada persentase Dana Otsus. Ia menegaskan masih banyak persoalan lain yang perlu diselesaikan bersama.

"Saya sepakat, kita tidak lagi membicarakan masalah hanya sekadar persentase dana. Jangan mempersempit persoalan di situ. Persoalan kita banyak yang belum selesai," tegas Djamari.

Pemerintah berjanji akan menyiapkan kajian komprehensif yang dapat dibahas dalam pertemuan berikutnya, termasuk revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Disusun berdasarkan hasil peliputan rapat kerja Badan Legislasi DPR RI, Rabu 19 November 2025

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar