DPR Desak Pemerintah Beri Kepastian Kelanjutan Dana Otsus Aceh
Pembahasan RUU Pemerintah Aceh diwarnai tuntutan kejelasan masa depan Dana Otonomi Khusus
JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muslim Ayub menegaskan pemerintah harus bersikap tegas mengenai keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Permintaan ini disampaikan untuk mencegah timbulnya kegelisahan di tengah masyarakat Aceh.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Baleg DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
"Sejak masuknya daerah otonomi khusus di Aceh bagi kami, sejak itulah tidak akan berakhir Dana Otonomi Khusus itu untuk Aceh. Itu keinginan kami rakyat Aceh," tegas Muslim Ayub, anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh.
Muslim menekankan bahwa Dana Otsus merupakan bagian dari komitmen negara pasca penandatanganan MoU Helsinki dan kelahiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Ia mengingatkan bahwa kesepakatan tersebut melahirkan berbagai lembaga kekhususan Aceh, termasuk Wali Nanggroe, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Dinas Syariat Islam.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyuarakan hal serupa, menuntut kepastian pemerintah mengenai masa berlaku Dana Otsus Aceh.
"Pertanyaan kami adalah apakah pemerintah ingin tetap mempertahankan Otonomi Khusus Aceh ini? Dan kalau tetap mempertahankan, sampai kapan? Sampai kapan ini diberlakukan? Apakah selamanya atau apa?" tanya Benny.
Artikel Terkait
Semeru Bergolak, Tambang Pasir di Lereng Berbahaya Dihentikan Sementara
Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswa oleh Teman Sendiri di Deli Serdang
Gempa M 3.2 Guncang Kabupaten Bandung, BMKG: Kedalaman Dangkal 5 Km
Gunung Semeru Erupsi 2025: Status Awas & Evakuasi 300 Warga, Ini Zona Bahayanya