“Posbankum ini merupakan tempat penyelesaian awal, yang diharapkan akan menjadi solusi untuk persoalan keadilan pertama bagi masyarakat, dengan mengedepankan restorative justice,” tegas Supratman.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang dibangun antara Posbankum dengan program unggulan Jateng, ‘Kecamatan Berdaya’. Kolaborasi ini dinilai sangat efektif dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Pencapaian 100% dan Jembatan Keadilan di Level Desa
Pencapaian monumental Jawa Tengah dalam merampungkan pendirian Posbankum di 100% desa dan kelurahan mendapat pujian khusus dari Duta Posbankum Indonesia, Sherly Tjoanda. Ia mengaku terkagum-kagum dengan komitmen dan realisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.
Dengan adanya Posbankum yang telah menjangkau seluruh wilayah, Jawa Tengah dinilai telah membangun gerbang utama akses keadilan yang efektif dan berkelanjutan. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga membangun kesadaran hukum dan memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat.
Artikel Terkait
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Bupati Bekasi dan Wakil Ketua DPRD
Tragedi di Gaza: Drone Israel Tewaskan Empat Anak dalam Serangan ke Tenda Pengungsi
Survei LSI: Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Istana Angkat Bicara
Dua Prajurit Atlet Langsung Naik Pangkat Usai Bawa Emas SEA Games