Tiga Remaja Bogor Digagalkan Saat Hendak Tawuran, Senjata Tajam Disita
BOGOR - Rabu, 19 November 2025
POIN PENTING: Patroli Raimas Polresta Bogor Kota mengamankan tiga remaja diduga akan tawuran di kawasan rel kereta api Kebon Pedes. Dari penyisiran lokasi, polisi menyita sejumlah senjata tajam termasuk celurit, gobang, dan stik golf.
Upaya tawuran sekelompok remaja di wilayah Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tiga orang pelajar diamankan dalam operasi patroli dini hari yang digelar Tim Raimas Polresta Bogor Kota.
"Telah diamankan tiga orang anak yang akan hendak melaksanakan tawuran. Diamankan di Kebon Pedes Kecamatan Tanah Sareal," tegas Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus.
Kejadian berawal ketika tim kepolisian melakukan patroli rutin di sekitar kawasan rel kereta api Kebon Pedes pada pukul 04.00 WIB. Saat patroli, mereka menemukan sekelompok remaja yang sedang berkerumun di pinggiran rel.
"Setelah didatangi, mereka pun lari dan yang berhasil diamankan sebanyak tiga orang anak," jelas Eko mengenai proses penangkapan.
Setelah mengamankan ketiga remaja, personel polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dari penggeledahan di semak-semak sekitar rel, ditemukan beberapa senjata tajam yang siap digunakan.
"Di lokasi, Tim Raimas menyisir ke semak-semak dan terdapat senjata tajam berupa satu buah celurit, satu buah gobang dan dua buah stik golf," imbuh Eko.
Meski telah diamankan, ketiga remaja tersebut tidak ada yang mengaku sebagai pemilik senjata-senjata tajam yang disita. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Tanah Sareal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan saja. Orang tua ketiga remaja juga dipanggil untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan mengenai pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Kasus ini kembali mengingatkan akan bahaya tawuran yang kerap melibatkan pelajar. Keberhasilan penggagalan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya korban jiwa dan kerusakan properti yang biasanya menyertai aksi kekerasan jalanan tersebut.
Artikel Terkait
Ketua KPK Peringatkan Jajarannya agar Tak Lakukan Kesalahan Fatal dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru
Polres OKU Timur Salurkan 1.948 Paket Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu
Empat Anggota Satu Keluarga Tewas saat Berkemah di Temanggung, Diduga Keracunan
Pemkot Tangerang Siapkan Lahan 5 Hektare di Jatiuwung untuk Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik