Puan Maharani selaku pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan final seluruh fraksi di parlemen. Semua kelompok politik di DPR menyatakan dukungan bulat terhadap pengesahan revisi KUHAP menjadi undang-undang.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," sahut seluruh anggota dewan serentak, yang kemudian dikukuhkan dengan ketukan palu oleh Puan Maharani, menandai lahirnya KUHAP baru.
Artikel Terkait
Ukraina Serang Stasiun Minyak Rusia di Tatarstan, Picu Ketegangan dengan Hongaria dan Slovakia
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung, Identitas Masih Misteri
Dua Desa di Tangerang Berubah Jadi Kampung Padel
Polsek Pinggir Salurkan 500 Nanas untuk Pakan Gajah Sumatera di PLG Sebanga