Puan Maharani selaku pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan final seluruh fraksi di parlemen. Semua kelompok politik di DPR menyatakan dukungan bulat terhadap pengesahan revisi KUHAP menjadi undang-undang.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," sahut seluruh anggota dewan serentak, yang kemudian dikukuhkan dengan ketukan palu oleh Puan Maharani, menandai lahirnya KUHAP baru.
Artikel Terkait
Pemerintah Pusat Ambil Alih Kendali Penuh Guru, Solusi Atasi Kesenjangan Nasional
Presiden Prabowo Larang Pengerahan Pelajar untuk Penyambutan Kunjungan Kerja
Gagang Gayung Sembunyikan Bahaya, Bocah Cilegon Jadi Korban
15 Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali Masih Perlu Perawatan Intensif