Paripurna DPR Sahkan KUHAP Baru, Berlaku 2026 Bersamaan dengan KUHP

- Rabu, 19 November 2025 | 08:10 WIB
Paripurna DPR Sahkan KUHAP Baru, Berlaku 2026 Bersamaan dengan KUHP

Puan Maharani selaku pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan final seluruh fraksi di parlemen. Semua kelompok politik di DPR menyatakan dukungan bulat terhadap pengesahan revisi KUHAP menjadi undang-undang.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," sahut seluruh anggota dewan serentak, yang kemudian dikukuhkan dengan ketukan palu oleh Puan Maharani, menandai lahirnya KUHAP baru.


Halaman:

Komentar