Hasil akhir pemungutan suara menunjukkan 13 negara mendukung resolusi tersebut, sementara Rusia dan China memilih untuk abstain. Tidak ada negara yang menggunakan hak veto dalam proses pengambilan keputusan ini.
Resolusi DK PBB 2803 menyoroti kondisi terkini yang dinilai membuka peluang bagi terciptanya jalan menuju penentuan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina. Syarat utamanya adalah Otoritas Palestina melakukan reformasi struktural dan proses rekonstruksi Gaza menunjukkan kemajuan signifikan.
Dalam perkembangan draf resolusi, Washington awalnya tidak mencantumkan klausul khusus mengenai penentuan nasib sendiri rakyat Palestina. Amendemen kemudian ditambahkan untuk menjembatani kepentingan negara-negara Muslim dan Arab yang diharapkan dapat berkontribusi dalam Pasukan Stabilisasi Internasional di wilayah Gaza.
Artikel Terkait
Analis: Ancaman Penghancuran Total Trump ke Iran Berpotensi Picu Serangan Spektrum Luas
Perundingan Iran-AS di Islamabad Berlanjut Meski Perbedaan Masih Lebar
Pasokan Minyak Global Krisis, Harga Fisik Tembus Rekor Tertinggi
Dua Perempuan di Lebak Jadi Tersangka Usai Injak Al-Quran untuk Sumpah