Reformasi Kejaksaan RI: Strategi & Peran dalam Pemberantasan Korupsi

- Selasa, 18 November 2025 | 07:05 WIB
Reformasi Kejaksaan RI: Strategi & Peran dalam Pemberantasan Korupsi

Wacana pembentukan Panitia Kerja Reformasi Penegakan Hukum oleh DPR RI memunculkan pertanyaan mengenai urgensi dan efektivitasnya. Pasalnya, reformasi internal di Kejaksaan telah menunjukkan hasil yang terarah dan terukur. Di sisi lain, pengesahan RUU KUHAP dinilai sebagai langkah fundamental dalam mereformasi sistem peradilan pidana Indonesia.

Kejaksaan menerapkan strategi komprehensif dalam menangani tindak pidana khusus, dengan pendekatan yang meliputi:

  • Follow The Suspect: Menelusuri dan menindak pelaku utama
  • Follow The Money: Melacak aliran dana dan harta kekayaan
  • Follow The Asset: Memulihkan kerugian keuangan negara
  • Corruption Impact Assessment: Mengidentifikasi kerawanan dalam tata kelola

Pendekatan taktis dengan penekanan pada kerja tim, pertukaran posisi, dan fleksibilitas di lapangan menjadi kunci keberhasilan. Penyelesaian perkara di tahap penuntutan terus ditingkatkan dengan dukungan kebijakan yang integral sejak penyidikan hingga eksekusi.

Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia

Penegakan hukum tidak hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga preventif. Peningkatan kapasitas personal jaksa dalam penyelamatan aset hasil tindak pidana menjadi isu penting untuk meningkatkan pengembalian keuangan negara.

Kejaksaan Agung dituntut konsisten dalam menegakkan hukum yang progresif dan humanis. Dengan pendekatan komprehensif, lembaga ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap kepercayaan publik kepada pemerintah.

Pemimpin kejaksaan yang tegas dan berintegritas dibutuhkan untuk mendukung semangat pemerintahan dalam memulihkan kerugian negara akibat korupsi. Kejaksaan harus terus berbenah memenuhi harapan rakyat, karena pemimpin yang bekerja untuk rakyat pasti akan dibela oleh rakyat.


Halaman:

Komentar