Sopir Truk Ngaku Dirampok di Tol Lampung, Ternyata Uang Jalan Rp 11 Juta Habis Buat Judi Slot

- Selasa, 18 November 2025 | 01:45 WIB
Sopir Truk Ngaku Dirampok di Tol Lampung, Ternyata Uang Jalan Rp 11 Juta Habis Buat Judi Slot
Kronologi Sopir Truk Lapor Palsu Dirampok di Tol Lampung Gara-gara Uang Jalan Habis Judi Slot

Sopir Truk Ngaku Dirampok di Tol Lampung, Ternyata Uang Jalan Rp 11 Juta Habis Judi Slot

Seorang sopir truk berinisial Soni Ramadhani (40) harus berurusan dengan polisi setelah membuat laporan palsu tentang perampokan. Dia mengaku dirampok sebesar Rp 9 juta saat berhenti di Jalan Tol Lampung. Namun, penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik laporannya.

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, mengonfirmasi bahwa uang yang diberikan perusahaan kepada Soni ternyata habis untuk berjudi. "Berdasarkan pengakuan sopir dan hasil penyelidikan, uang tersebut habis untuk judi online slot. Total yang dihabiskan mencapai Rp 11 juta dari total uang jalan sebesar Rp 17 juta," jelas Firdaus.

Modus Laporan Palsu Gara-gara Takut Kehabisan BBM

Kronologi kejadian bermula ketika Soni ditugaskan untuk mengantarkan muatan dari Cikarang menuju Sumatera Utara. Di tengah perjalanan, ia menyadari uang jalan yang diberikan atasan telah habis digunakan untuk judi slot online. Situasi ini membuatnya bingung karena tidak memiliki dana untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) guna meneruskan perjalanan.

Karena sudah tidak punya uang lagi dan bahan bakar kendaraannya hampir habis, Soni kemudian merencanakan sebuah skenario. Dia membuat laporan palsu seolah-olah telah menjadi korban perampokan. Harapannya, dengan laporan tersebut, kantor atau atasannya akan memberikan tambahan uang untuk menutupi kekurangannya dan membeli BBM.

Sayangnya, skema yang direncanakan Soni terbongkar oleh pihak kepolisian. Saat ini, sopir truk tersebut telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam terkait kasus laporan palsu yang dilakukannya.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya judi online dan konsekuensi serius dari membuat laporan palsu kepada pihak berwajib.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar