Lebih lanjut, Cucun merespons usulan tersebut dengan menyatakan bahwa jika istilah 'ahli gizi' dihilangkan, maka profesi tersebut berpotensi digantikan oleh profesi lain dalam pelaksanaan program MBG. Hal ini dikaitkannya dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR dan Badan Gizi Nasional (BGN) yang membahas solusi atas kelangkaan ahli gizi.
"Awalnya kita itu dari RDP Komisi IX yang mengambil keputusan untuk mencari solusi kelangkaan terkait ahli gizi," ucap Cucun. Ia menambahkan, "'Jangan ada embel-embel lagi ahli gizi'. Saya respons, kalau keinginan demikian, nanti profesi panjenengan semua diganti. Habis. Nanti yang masuk bukan ahli gizi. Itu penjelasan saya."
Permintaan Maaf dan Diskusi Lanjutan
Merespons dinamika yang terjadi, Cucun menyatakan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosialnya. Tidak hanya itu, ia juga telah melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) dan BGN untuk mendiskusikan langkah ke depan.
"(Sampaikan permintaan maaf) Saya sudah sampaikan di media sosial saya. Bahkan semalam kita diskusi sama Ketua Persagi. Pemikiran-pemikiran beliau luar biasa tadi dibahas di sini. Tadi juga di awal pertemuan sudah kita sampaikan," sebutnya menutup pernyataan.
Artikel Terkait
Kecelakaan Lalu Lintas di Pangkalpinang Didominasi Faktor Kelalaian Pengemudi
Rusia dan China Veto Resolusi PBB untuk Buka Kembali Selat Hormuz
Enam Perusahaan Siap Bayar Ganti Rugi Rp4,8 Triliun Atas Banjir dan Longsor Sumatra
Min Aung Hlaing Resmi Jadi Presiden, Transisi Kuasa Junta Myanmar Dikritik