Hakim MK Arsul Sani Bantah Ijazah Doktor Palsu, Ini Bukti dan Faktanya

- Senin, 17 November 2025 | 16:20 WIB
Hakim MK Arsul Sani Bantah Ijazah Doktor Palsu, Ini Bukti dan Faktanya
Klaim Ijazah Doktor Hakim MK Arsul Sani: Fakta dan Bantahan

Hakim MK Arsul Sani Bantah Tudingan Ijazah Doktor Palsu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menyatakan bahwa dirinya tidak akan melaporkan balik pihak yang melaporkan dugaan ijazah doktor atau S-3 miliknya palsu. Menurutnya, sebagai pejabat negara yang merupakan bagian dari lembaga negara, tidak patut untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Pernyataan ini disampaikan Arsul Sani di gedung MK, Jakarta Pusat. Ia menjelaskan bahwa MK sendiri telah memutuskan bahwa lembaga negara tidak boleh melaporkan perkara pencemaran nama baik. Oleh karena itu, dirinya merasa tidak pantas untuk melakukan hal yang bertentangan dengan putusan lembaganya sendiri.

Arsul Sani memberikan klarifikasi resmi menanggapi laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri. Dalam klarifikasinya, ia secara tegas membantah tudingan bahwa gelar doktornya tidak sah.

Proses Wisuda dan Bukti Keaslian Ijazah

Arsul Sani memaparkan bahwa ia menjalani proses wisuda untuk gelar doktor pada tahun 2023 di Warsaw Management University (WMU) yang berlokasi di Warsawa, Polandia. Ia menekankan bahwa upacara wisuda tersebut dihadiri langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk Polandia pada masa itu, Anita Lidya Luhulima.

Untuk menguatkan pernyataannya, Arsul Sani menunjukkan dokumen-dokumen pendukung dalam sebuah konferensi pers. Dokumen tersebut meliputi ijazah asli, salinan ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Polandia, serta hardcopy disertasinya.

Judul disertasi yang ditulisnya adalah 'Re-examining the Considerations of National Security Interests and Human Rights Protection in Counter-terrorism Legal Policy: a Case Study on Indonesia with Focus on Post Bali-bombings Development'. Ia juga menjelaskan bahwa proses legalisasi ijazah di KBRI Warsaw dilakukan dengan bantuan dari pihak kedutaan tak lama setelah wisuda, sebelum ia kembali ke Indonesia.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar