Polrestabes Medan Amankan Kakek Pedagang Diduga Cabuli 28 Siswi SD di Deli Serdang

- Jumat, 20 Februari 2026 | 23:20 WIB
Polrestabes Medan Amankan Kakek Pedagang Diduga Cabuli 28 Siswi SD di Deli Serdang

Angka yang terungkap sungguh memilukan. Polrestabes Medan baru saja mengamankan seorang kakek berusia 65 tahun, seorang pedagang mainan dan jajanan yang biasa mangkal di sekitar sekolah. Lelaki berinisial L itu diduga kuat telah mencabuli tak kurang dari 28 siswi Sekolah Dasar di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto mengonfirmasi hal ini dalam sebuah konferensi pers, Jumat lalu. "Sampai saat ini, jumlahnya 28 orang," ujarnya tegas.

Bayu melanjutkan, pelaku adalah pedagang yang beroperasi di depan sebuah SD. "Pelaku adalah kakek pedagang mainan dan jajanan yang di depan SD dekat situ," jelasnya.

Menurut penelusuran polisi, semua korban adalah anak perempuan berusia sekitar 9 hingga 11 tahun. Modusnya? Si kakek mendekati mereka, lalu melakukan tindakan tak senonoh seperti mencium bibir, mendudukkan korban di pangkuannya, hingga meraba paha dan area sensitif anak-anak itu.

"Korban laki-laki selama ini dari hasil pemeriksaan tidak ada," tambah Bayu. Pemeriksaan intensif sudah dilakukan baik terhadap tersangka maupun para siswi.

Cerita ini mulai terbuka berawal dari laporan seorang kepala dusun setempat, Zulfan. Ia mengaku dihubungi langsung oleh kepala sekolah pada Kamis pagi, 5 Februari lalu. Isinya tentang kabar buruk pencabulan yang menimpa murid-muridnya.

Tanpa buang waktu, Zulfan langsung menuju lokasi. Di areal itu, ternyata ada tiga SD yang letaknya berdekatan. Saat tiba, suasana sudah ramai oleh guru dan warga yang berkumpul, suasana tegang jelas terasa.

Rupanya, semua ini terungkap setelah salah satu korban akhirnya berani bercerita. Dari satu pengakuan itu, terbongkarlah rentetan kejadian mengerikan yang dialami puluhan anak lainnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar