Komisi Yudisial Ungkap Penyebab Meninggalnya Hakim PN Palembang & Usul Perbaikan Sistem Mutasi

- Senin, 17 November 2025 | 08:40 WIB
Komisi Yudisial Ungkap Penyebab Meninggalnya Hakim PN Palembang & Usul Perbaikan Sistem Mutasi

Komisi Yudisial (KY) telah melakukan penelusuran mendalam terkait kasus meninggalnya hakim Pengadilan Negeri Palembang, Raden Zaenal Arif. Berdasarkan hasil investigasi sementara, KY menyatakan kematian hakim senior tersebut terjadi secara wajar.

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY, Binzaid Kadafi, mengungkapkan bahwa penyebab kematian diduga kuat akibat serangan jantung. Pernyataan ini disampaikan berdasarkan pengumpulan bahan keterangan yang telah dilakukan oleh lembaga tersebut.

Dalam perkembangan terkait, KY mendorong Mahkamah Agung untuk melakukan perbaikan sistem mutasi hakim. Salah satu usulan yang diajukan adalah penerapan sistem mutasi dan promosi hakim yang bersifat regional.

"Ke depan perlu dipertimbangkan kuat oleh MA untuk menerapkan sistem mutasi dan promosi hakim yang bersifat regional," jelas Kadafi. Sistem ini memungkinkan hakim dapat ditugaskan di pengadilan-pengadilan di sekitar kediaman yang dipilih sebagai homebase, sehingga lebih dekat dengan keluarga.

KY juga menekankan pentingnya pemberian rumah dinas yang layak bagi hakim. Idealnya, rumah dinas tersebut dibangun secara terpusat untuk memudahkan proses pengawasan dan pengamanan. Dengan kondisi tempat tinggal yang terkonsentrasi di area tertentu, keadaan para hakim dapat termonitor dengan lebih baik oleh institusi pengadilan.

Raden Zaenal Arief yang juga menjabat sebagai juru bicara PN Palembang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh petugas keamanan kos yang khawatir karena tidak melihat aktivitas seperti biasa dari hakim senior tersebut.

Setelah tidak mendapatkan respons dari dalam kamar, petugas bersama penghuni lain akhirnya membuka pintu dan menemukan almarhum telah meninggal dunia. Kabar duka ini menyelimuti keluarga besar PN Palembang Kelas IA Khusus, yang mengenang almarhum sebagai hakim senior yang ramah dan berdedikasi tinggi.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar