Polres Tangerang Selatan (Tangsel) secara resmi mengonfirmasi akan mengusut tuntas kasus meninggalnya seorang pelajar berinisial MH (13) yang diduga kuat menjadi korban perundungan atau bullying. Kapolres Tangsel berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, menyampaikan pernyataan resmi mengenai kasus bullying di Tangsel ini. "Kapolres Tangerang Selatan menyampaikan duka cita yang mendalam dan menjamin proses hukum akan dilakukan secara profesional," jelas Agil pada Minggu (16/11/2025).
Proses penyelidikan sudah dimulai dengan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Tim Satreskrim Polres Tangsel telah memeriksa keterangan dari siswa-siswa dan guru di sekolah yang bersangkutan untuk mengungkap fakta seputar kasus perundungan ini.
AKP Agil menambahkan bahwa penyidik telah membuat laporan informasi sebagai langkah awal penyelidikan. "Penyidik telah mengumpulkan keterangan klarifikasi dari enam saksi, termasuk para guru di sekolah tersebut," ungkapnya.
Korban yang merupakan pelajar SMPN 19 Tangsel ini mengalami cedera fisik dan trauma psikologis akibat kejadian perundungan tersebut. Setelah menjalani perawatan intensif selama satu minggu di rumah sakit Jakarta, MH akhirnya meninggal dunia.
Kepolisian Resor Tangerang Selatan memastikan informasi meninggalnya korban. "Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan menjamin penanganan perkara yang profesional," tegas AKP Agil.
Kasus bullying di Tangerang Selatan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. MH menghembuskan napas terakhir saat masih menjalani perawatan medis setelah seminggu dirawat di rumah sakit khusus.
Artikel Terkait
Polisi Tanggamus Tangkap Lima Pemburu Rusa Sambar di Kawasan Hutan Konservasi
Vinicius Junior Tegaskan Real Madrid Klub Impian, Tak Buru-buru Perpanjang Kontrak
TNI AL Temukan Kandungan Logam Tanah Jarang dan Unsur Radioaktif di 25 Kontainer Ilegal Batam
Pria Tenggelam Saat Cuci Usus Sapi Kurban di Anak Sungai Musi Palembang