Polres Tangerang Selatan (Tangsel) secara resmi mengonfirmasi akan mengusut tuntas kasus meninggalnya seorang pelajar berinisial MH (13) yang diduga kuat menjadi korban perundungan atau bullying. Kapolres Tangsel berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, menyampaikan pernyataan resmi mengenai kasus bullying di Tangsel ini. "Kapolres Tangerang Selatan menyampaikan duka cita yang mendalam dan menjamin proses hukum akan dilakukan secara profesional," jelas Agil pada Minggu (16/11/2025).
Proses penyelidikan sudah dimulai dengan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Tim Satreskrim Polres Tangsel telah memeriksa keterangan dari siswa-siswa dan guru di sekolah yang bersangkutan untuk mengungkap fakta seputar kasus perundungan ini.
AKP Agil menambahkan bahwa penyidik telah membuat laporan informasi sebagai langkah awal penyelidikan. "Penyidik telah mengumpulkan keterangan klarifikasi dari enam saksi, termasuk para guru di sekolah tersebut," ungkapnya.
Artikel Terkait
Modus Towing Mobil Sumatera Digunakan untuk Selundupkan 100 Kg Sabu ke Jabodetabek
Saudi Bombardir Pelabuhan Yaman Usai Kapal Diduga Bawa Senjata dari UEA Berlabuh
Gus Ipul Pastikan Bantuan Tunai untuk Korban Bencana di Sumatera Tembus 85 Persen
Polres Tanjung Priok Pamer Capaian: 92% Perkara Tuntas dan Narkoba Rp199 M Disita