Hari Toleransi Internasional: Memperkuat Harmoni dalam Keberagaman Global
Setiap tanggal 16 November, dunia memperingati Hari Toleransi Internasional. Momen penting ini berfungsi sebagai pengingat global akan urgensi sikap saling menghormati dan memahami dalam masyarakat yang majemuk. Peringatan ini diinisiasi untuk mendorong terciptanya perdamaian dan mencegah eskalasi konflik akibat intoleransi.
Melalui peringatan tahunan ini, setiap individu diajak untuk menggali pemahaman yang lebih dalam tentang arti toleransi dan bagaimana menerapkannya secara praktis dalam interaksi sosial sehari-hari.
Sejarah dan Latar Belakang Penetapan
Hari Toleransi Internasional secara resmi dideklarasikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1996. Keputusan ini tidak muncul begitu saja, melainkan berakar dari Tahun Toleransi PBB yang diusung oleh UNESCO pada 1995. Latar belakangnya adalah kekhawatiran mendalam terhadap maraknya aksi kekerasan, diskriminasi, dan sikap intoleran yang terjadi di berbagai belahan dunia, yang menuntut adanya respons kolektif.
Tanggal 16 November dipilih karena bertepatan dengan diadopsinya Declaration of Principles on Tolerance oleh negara-negara anggota UNESCO pada tahun 1995. Deklarasi bersejarah ini menegaskan bahwa toleransi bukanlah sikap pasif membiarkan perbedaan, melainkan suatu sikap aktif yang dilandasi rasa hormat dan apresiasi.
UNESCO menegaskan bahwa prinsip toleransi merupakan fondasi utama bagi terwujudnya perdamaian abadi, pembangunan berkelanjutan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi semua. Oleh karena itu, peringatan ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh lapisan masyarakat, dari tingkat pemerintah hingga akar rumput.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Sindikat Impor Baju Bekas Ilegal, Ratusan Balpres Disita di Jakarta
Satpol PP Tertibkan Prostitusi Pria di Taman Daan Mogot Cengkareng, 2 Orang Diamankan
Milad ke-113 Muhammadiyah 2025: Tema Memajukan Kesejahteraan Bangsa dan Logo Resmi
Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Sedunia 2025: Tanggal, Tema Remember. Support. Act., dan Fakta Korban