Lowongan Magang Kemenimipas Dibuka! 39.496 Kuota untuk Fresh Graduate

- Sabtu, 15 November 2025 | 00:20 WIB
Lowongan Magang Kemenimipas Dibuka! 39.496 Kuota untuk Fresh Graduate

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali membuka lowongan program magang nasional untuk lulusan baru atau fresh graduate. Program Magang Nasional Batch 2 ini menawarkan kuota yang sangat besar, yaitu 39.496 posisi.

Program ini merupakan wujud dukungan Kemenimipas terhadap salah satu agenda prioritas pemerintah, yaitu peningkatan lapangan kerja berkualitas dan pertumbuhan ekonomi. Tujuan utamanya adalah menjembatani kesenjangan antara teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan kebutuhan praktis di dunia kerja, sekaligus meningkatkan kompetensi lulusan perguruan tinggi.

Kuota magang terbagi untuk tiga jenis unit kerja. Untuk unit pusat, tersedia 361 posisi. Kantor Wilayah membuka 1.518 kuota, sementara Unit Pelaksana Teknis (UPT) menawarkan peluang terbesar dengan 37.617 posisi magang.

Selama masa magang, peserta akan mendapatkan pengalaman langsung dalam berbagai aktivitas operasional. Mereka akan terlibat dalam bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan tata kelola administrasi pemerintahan. Program ini juga dirancang untuk menanamkan nilai-nilai inti Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti berorientasi pada pelayanan publik, akuntabilitas, dan budaya inovasi.

Kemenimipas mendorong para lulusan baru untuk memanfaatkan peluang emas ini sebagai batu loncatan memulai karier profesional, khususnya di sektor pemerintahan. Melalui kolaborasi antar kementerian, program ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga wadah untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif.

Pelaksanaan teknis dan proses pendaftaran Program Magang Nasional Batch 2 ini dikoordinasikan bersama Kementerian Ketenagakerjaan. Informasi lebih detail mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi maganghub.kemnaker.go.id.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar