Green Democracy: Strategi Baru Indonesia Pimpin Transisi Hijau Global di COP30
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam memimpin agenda transisi hijau di tingkat dunia. Pernyataan ini disampaikan saat beliau menjadi pembicara kunci pada Plenary Investment Forum dalam konferensi COP ke-30 yang berlangsung di Belem, Brasil. Dalam forum strategis tersebut, Sultan memperkenalkan sebuah paradigma pembangunan baru yang dinamakan Green Democracy.
Apa Itu Green Democracy? Lebih dari Sekadar Gagasan
Sultan Bachtiar Najamudin memaparkan bahwa Green Democracy bukanlah sekadar wacana politik. Konsep ini merupakan sebuah strategi pembangunan komprehensif yang dirancang untuk menyinergikan tiga pilar utama: sistem demokrasi, prinsip keberlanjutan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Green Democracy hadir sebagai seruan bersama agar politik kembali tunduk pada etika keberlanjutan lingkungan,” tegas Sultan dalam sebuah keterangan tertulis pada Jumat (14/11/2025). Pernyataan ini menegaskan posisi Indonesia yang ingin mengoreksi arah pembangunan global.
Fondasi Hukum Konsep Green Democracy: Tiga RUU Prioritas
Sebagai bukti keseriusan implementasinya, DPD RI tengah memprakarsai tiga rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi fondasi hukum dari Green Democracy. Ketiga RUU ini telah masuk dalam agenda prioritas legislasi nasional, yaitu:
- RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
- RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat
- RUU Daerah Kepulauan
Artikel Terkait
Anggota TNI AL Diamankan Usai Diduga Aniaya Warga hingga Tewas di Depok
Setelah Penggerebekan, BNN Gulirkan Pelatihan Wirausaha untuk Warga Berlan
Tragis di Tanjung Priok: Ibu dan Dua Anak Tewas, Satu Selamat dalam Kondisi Kritis
Tabrakan Beruntun Libatkan Ekskavator, Jalan Jonggol-Cariu Lumpuh