Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini menekankan pentingnya sistem transportasi terintegrasi seperti yang telah diimplementasikan di Jakarta. Sistem yang mengintegrasikan BRT, LRT, dan MRT ini dinilai ideal untuk diadopsi kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Pengembangan transportasi berkelanjutan meliputi integrasi bus pengumpan listrik menuju elektrifikasi penuh, disertai pengembangan layanan first/last mile untuk kendaraan non-motor dan kendaraan listrik. Digitalisasi sistem transportasi melalui layanan ride-sharing dan ride-hailing juga memungkinkan optimalisasi berbagai moda transportasi secara efisien dan inklusif.
Komitmen Legislatif dan Aksi Iklim Nasional
DPD RI telah mengajukan Rancangan Undang-undang Pengelolaan Perubahan Iklim untuk menciptakan payung hukum komprehensif yang mengatur aksi iklim nasional. Tujuan regulasi ini adalah memberikan kepastian hukum dan memastikan kebijakan iklim nasional selaras dengan komitmen internasional dan kebutuhan daerah.
Upaya legislatif ini diperkuat dengan komitmen Indonesia dalam melakukan mitigasi dan adaptasi krisis iklim dalam rencana pembangunan. Dengan semangat kesetaraan, Indonesia telah memulai langkah-langkah konkret dalam pembangunan perkotaan melalui pembangunan fisik maupun transformasi gaya hidup masyarakat menuju net-zero carbon.
Integrasi prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan dalam kebijakan iklim menjadi fokus utama, memperkuat peran daerah dalam implementasi kebijakan iklim yang komprehensif dan berdampak positif bagi masa depan berkelanjutan Indonesia.
Artikel Terkait
Update Terbaru Menlu Sugiono: Kapan Pasukan Perdamaian Indonesia Dikirim ke Gaza?
Kebakaran Kantor Yayasan Mbah Priok Diduga Akibat Korsleting, Polisi Sigap Evakuasi
Lowongan Magang Kemenimipas Dibuka! 39.496 Kuota untuk Fresh Graduate
Cacing Tanah Ditemukan di Makan Bergizi Gratis SMAN 6 Medan, Ini Kata Kadisdik