"Kami mengajak untuk memajukan restorasi lingkungan sebelum terjadi kerusakan. Dengan menanam pohon secara masif, kami ingin menunjukkan bahwa upaya serius telah dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan," tegas Kapolda.
Membangun Karakter Hijau Masyarakat
Gerakan ini tidak hanya berfokus pada aspek penanaman fisik, tetapi juga bertujuan mengubah pola pikir masyarakat untuk menciptakan keteraturan sosial melalui perilaku hijau. "Kami ingin menjadikan kegiatan ini sebagai bagian dari kebiasaan yang dapat membentuk karakter hijau dalam masyarakat," imbuh Herry Heryawan.
Kegiatan penanaman pohon ini menambah catatan panjang komitmen Green Policing Polda Riau. Sejak Maret 2025, Polda Riau telah berhasil menanam hampir 70.000 pohon di berbagai institusi, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah, hingga lingkungan civitas akademika.
Dampak Positif bagi Ekosistem
Kapolda juga menekankan pentingnya penanaman pohon untuk restorasi hutan sebagai paru-paru dunia. Selain itu, menjaga hutan juga berarti menyelamatkan ekosistem di dalamnya, termasuk populasi Gajah Sumatera yang keberadaannya terancam punah akibat kerusakan hutan dan deforestasi.
Untuk mendukung kesuksesan program ini, Polda Riau gencar melakukan sosialisasi konsep Green Policing hingga ke kalangan Generasi Z dan Alpha, menunjukkan komitmen jangka panjang dalam pelestarian lingkungan hidup di Provinsi Riau.
Artikel Terkait
Gempa Dangkal Magnitudo 4.0 Guncang Melonguane Dini Hari
Longsor di One-one, Warga Terjebak di Tengah Hujan Tak Kunjung Reda
Restoran hingga Mal Wajib Bayar Royalti Lagu, Begini Mekanismenya
Mogadishu Bergolak, Israel Akui Kemerdekaan Somaliland