Menurut Hanif Faisol, dana ini menjadi landasan penting bagi Indonesia untuk memperbanyak kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah memperkuat aksi nyata dalam penanganan emisi gas metana dan kualitas udara.
Program methane capture ini tidak hanya membawa dampak positif bagi lingkungan. Hanif juga menekankan bahwa terdapat potensi ekonomi hijau yang signifikan. Melalui pengurangan emisi, Indonesia berpeluang mendapatkan nilai kompensasi karbon yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dengan adanya pendanaan dan desain strategi yang komprehensif, langkah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim dan polusi udara diharapkan menjadi lebih terarah dan berdampak luas.
Artikel Terkait
Ibas Kunjungi Gontor, Tegaskan Pesantren sebagai Benteng Moral Bangsa
Idul Fitri 2026 Diprediksi Jatuh pada 21 Maret, Libur Panjang hingga Satu Pekan
Lippo Cikarang (LPCK) Capai Target Penjualan Rp1,65 Triliun, Pendapatan Melonjak 133%
MK Hapus Frasa Tidak Langsung dalam Pasal 21 UU Tipikor untuk Cegah Pasal Karet