Indonesia Dapat Suntikan Dana Rp 80 Miliar untuk Atasi Gas Metana dan Polusi Udara
Indonesia mendapatkan komitmen pendanaan segar senilai Rp 80 miliar untuk membangun sistem pengendalian gas metana dan polusi udara. Alokasi dana ini merupakan hasil pertemuan antara Menteri Lingkungan Hidup Indonesia dengan perwakilan badan lingkungan internasional.
Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, menerima alokasi dana senilai 5 juta dolar AS atau setara Rp 80 miliar. Pertemuan ini terjadi dalam konferensi perubahan iklim COP30 di Brasil, yang dihadiri oleh Direktur Sekretaris Climate and Clean Air Coalition (CCAC), Martina Otto.
Rencananya, dana hibah tersebut akan dialokasikan untuk dua proyek utama. Pertama, untuk membangun desain sistem penanganan methane capture yang bersumber dari sektor limbah. Kedua, untuk mendesain strategi penanganan polusi udara yang efektif di berbagai kota besar di Indonesia.
Artikel Terkait
Solusi Transportasi Berkelanjutan untuk Atasi 295 Juta Ton Emisi Karbon Indonesia
Longsor di Majenang Cilacap: 20 Warga Hilang, 3 Tewas, dan Kronologi Bencana
Menteri LHK Hanif Faisol Dorong Organisasi Lingkungan Indonesia Dapat Akreditasi Internasional
Raja Abdullah II Panggil Prabowo Brother: Kisah Persahabatan Dekat yang Membangun Hubungan Indonesia-Yordania