Dandi kemudian meminta korban untuk mengantarnya ke daerah Kalijodo. Sesampainya di lokasi, pelaku berpura-pura akan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka narkoba. Dalih operasi inilah yang kemudian ia pakai untuk meminjam ponsel dan sepeda motor sang korban.
Untuk semakin meyakinkan korbannya, Dandi bahkan menunjukkan kartu identitas palsu yang mencantumkan namanya dengan pangkat Bripda. Ia juga melakukan aksi pertukaran jaket dengan korban sebagai bagian dari kamuflasenya.
Namun, niat jahat Dandi akhirnya terbongkar. Setelah meminjam barang-barang korban, ia tidak kunjung kembali. Menyadari telah menjadi korban penipuan, driver ojol tersebut segera melaporkan insiden ini ke Polsek Metro Penjaringan. Berkat laporan tersebut, polisi berhasil menangkap Dandi keesokan harinya, pada Minggu (2/11).
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.
Artikel Terkait
Indonesia Desak PBB Selidiki Kematian Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Kemnaker Tegaskan Aturan Kerja di Hari Libur dan Hak Upah Lembur Pekerja
Netanyahu Tegaskan Perang dengan Iran Berlanjut, Abaikan Sinyal Damai dari Teheran
UNTR Gelar Buyback Saham Senilai Rp 2 Triliun untuk Dukung Stabilitas Pasar