Dandi kemudian meminta korban untuk mengantarnya ke daerah Kalijodo. Sesampainya di lokasi, pelaku berpura-pura akan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka narkoba. Dalih operasi inilah yang kemudian ia pakai untuk meminjam ponsel dan sepeda motor sang korban.
Untuk semakin meyakinkan korbannya, Dandi bahkan menunjukkan kartu identitas palsu yang mencantumkan namanya dengan pangkat Bripda. Ia juga melakukan aksi pertukaran jaket dengan korban sebagai bagian dari kamuflasenya.
Namun, niat jahat Dandi akhirnya terbongkar. Setelah meminjam barang-barang korban, ia tidak kunjung kembali. Menyadari telah menjadi korban penipuan, driver ojol tersebut segera melaporkan insiden ini ke Polsek Metro Penjaringan. Berkat laporan tersebut, polisi berhasil menangkap Dandi keesokan harinya, pada Minggu (2/11).
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.
Artikel Terkait
Pentingnya Direktorat Jenderal Pesantren: Penguatan Peran Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Bareskrim Polri Beri Asistensi Penuh Kasus Begal Repan (16) Warga Baduy Dalam
Wisata Sejarah Kemensos ke Monumen Palagan Lengkong Libatkan 300 Pelajar
Putusan MK Batasi Masa Hak Atas Tanah di IKN Maksimal 35 Tahun, Ini Rinciannya