Proses Penobatan Pakubuwono XIV: Status Terkini dan Upaya Mediasi Internal
Rencana penobatan Pakubuwono XIV di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat masih menjadi topik hangat. Meskipun undangan untuk acara yang dijadwalkan pada Sabtu, 15 November 2025, telah beredar, pihak keluarga keraton menyatakan bahwa proses ini masih dalam tahap pembahasan internal yang intensif.
Komunikasi Internal dan Penegasan Aturan Adat
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah, yang juga dikenal sebagai Gusti Moeng dan menjabat sebagai Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, memberikan penjelasan. Beliau menegaskan bahwa KGPH Hangabehi, sebagai putra tertua almarhum Pakubuwono XIII, masih aktif menjalin komunikasi dengan adiknya, KGPH Purboyo (KGPAA Hamengkunegara). Tujuannya adalah untuk mencegah langkah-langkah sepihak dan mencari kesepakatan bersama.
Gusti Moeng menekankan bahwa Keraton Surakarta adalah cagar budaya nasional yang wajib dilindungi. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara ketetapan adat yang berlaku dan hukum nasional untuk menciptakan proses suksesi yang tertib, damai, dan penuh hikmat.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Kasus Guru SMAN 1 Luwu Utara: Dipecat hingga Direhabilitasi Presiden
Roy Suryo Diperiksa sebagai Tersangka, Pengacara Sebut Peluang Tak Ditahan 70 Persen
Kasus Bullying Siswi SMP di Malang: Polresta Malang Kota Turun Tangan, 3 Pelaku Diperiksa
Mampukah Asia Tenggara Capai Netralitas Karbon 2050? Fakta & Tantangannya