Proses Penobatan Pakubuwono XIV: Status Terkini dan Upaya Mediasi Internal
Rencana penobatan Pakubuwono XIV di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat masih menjadi topik hangat. Meskipun undangan untuk acara yang dijadwalkan pada Sabtu, 15 November 2025, telah beredar, pihak keluarga keraton menyatakan bahwa proses ini masih dalam tahap pembahasan internal yang intensif.
Komunikasi Internal dan Penegasan Aturan Adat
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah, yang juga dikenal sebagai Gusti Moeng dan menjabat sebagai Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, memberikan penjelasan. Beliau menegaskan bahwa KGPH Hangabehi, sebagai putra tertua almarhum Pakubuwono XIII, masih aktif menjalin komunikasi dengan adiknya, KGPH Purboyo (KGPAA Hamengkunegara). Tujuannya adalah untuk mencegah langkah-langkah sepihak dan mencari kesepakatan bersama.
Gusti Moeng menekankan bahwa Keraton Surakarta adalah cagar budaya nasional yang wajib dilindungi. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara ketetapan adat yang berlaku dan hukum nasional untuk menciptakan proses suksesi yang tertib, damai, dan penuh hikmat.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Motif Judi Online di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Ayah di Batam Diduga Setubuhi Anak Kandungnya Sejak Usia 7 Tahun
Roti Maros, Camilan Manis Khas Sulawesi Selatan dengan Isian Selai Srikaya
Menteri Pertanian Soroti Rembesan Gula Rafinasi yang Rugikan Petani dan BUMN