Gus Elham Minta Maaf atas Video Cium Anak Perempuan: Klarifikasi dan Respons Kemenag
Pendakwah muda asal Kediri, Muhammad Ilham Yahya Almaliki atau yang dikenal dengan Gus Elham, secara terbuka mengakui kekhilafannya. Hal ini terkait dengan video viral yang memperlihatkannya mencium anak perempuan dalam suatu acara.
Dalam video pernyataannya, Gus Elham dengan rendah hati memohon maaf kepada seluruh masyarakat. Ia menyatakan bahwa perbuatannya tersebut adalah sebuah kesalahan pribadi.
"Saya berkomitmen untuk memperbaiki diri dan menjadikan momen ini sebagai pelajaran berharga. Saya bertekad tidak akan mengulangi hal serupa di masa yang akan datang," ujar Gus Elham.
Ia juga berjanji untuk menyampaikan dakwah dengan cara yang lebih bijaksana ke depannya. Metode dakwahnya akan diselaraskan dengan norma agama, etika sosial, budaya bangsa, serta menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah.
Klarifikasi Gus Elham Soal Video Viral
Gus Elham memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai video yang menjadi perbincangan publik itu. Menurutnya, video tersebut adalah rekaman lama yang sudah tidak lagi diunggah di platform media sosial resminya.
Ia juga mengklarifikasi bahwa anak-anak yang tampak dalam video tersebut berada dalam pengawasan langsung orang tua mereka. Kejadian itu berlangsung dalam konteks rutinan pengajian yang ia asuh.
"Anak-anak dalam video viral itu adalah anak-anak yang berada di bawah pengawasan orang tua mereka masing-masing," jelas Gus Elham.
Respons Tegas Kementerian Agama
Merespons viralnya video tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan pernyataan tegas. Kementerian Agama menegaskan sikapnya yang tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dan pelecehan, baik secara fisik, verbal, maupun seksual.
"Kami tidak menoleransi sedikit pun tindakan yang dapat mencederai martabat kemanusiaan. Sebagai Menteri Agama dan sebagai sesama manusia, saya menegaskan bahwa segala hal yang bertentangan dengan moralitas harus menjadi musuh bersama," kata Menag Nasaruddin Umar dalam keterangan resminya.
Menag menekankan bahwa lembaga pendidikan, termasuk madrasah dan pesantren, harus menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi setiap peserta didik. Lembaga pendidikan agama diharapkan dapat menjadi contoh ideal bagi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang nyaman.
Kemenag juga mengingatkan adanya Surat Keputusan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Madrasah dan Pesantren Ramah Anak. Kebijakan ini bertujuan memastikan pemenuhan hak anak sebagai peserta didik dan melindungi mereka dari segala bentuk tindakan kekerasan.
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan. Terkait dengan insiden ini, diperlukan upaya untuk membina pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kemenag sepakat dengan suara publik yang menyatakan bahwa tindakan dalam video tersebut adalah tindakan yang tidak pantas," pungkas Wamenag Romo Syafii.
Artikel Terkait
Polri Tegaskan Tak Ada Kekebalan Hukum, Mantan Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba
Timnas Indonesia U-17 Dapat Grup Berat di Piala Asia 2026, Hadapi Jepang, China, dan Qatar
Ribuan Kader Ansor Gelar Istigasah Dukung Gus Yaqut di Bandung
Harry Kane Capai 500 Gol Sepanjang Karier Profesional