Viral Video Gus Ellham Cium Anak Saat Dakwah: Permintaan Maaf hingga Respons PBNU
Publik dihebohkan oleh video viral yang menampilkan pendakwah asal Kediri, Mohammad Ellham Yahya Luqman atau Gus Ellham, mencium seorang anak perempuan saat sedang berdakwah. Video ini memicu perdebatan luas mengenai etika dakwah dan batasan interaksi dengan anak-anak di ruang publik. Berbagai tanggapan pun bermunculan, mulai dari permintaan maaf Gus Ellham sendiri hingga respons resmi dari Kementerian Agama dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Gus Ellham Minta Maaf atas Video Viral
Merespons viralnya video tersebut, Gus Ellham secara resmi menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakuinya sebagai sebuah kekhilafan dan berjanji untuk introspeksi diri. Dalam pernyataannya, Gus Ellham menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas video yang menimbulkan kegaduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa video yang beredar adalah rekaman lama yang sudah dihapus dari semua media sosialnya. Gus Ellham juga menegaskan bahwa anak dalam video tersebut berada dalam pengawasan orang tuanya saat mengikuti kegiatan pengajian. Meski demikian, ia tetap meminta maaf dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran.
Wakil Menteri Agama Minta Aksi Tersebut Dihentikan
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, turut angkat bicara menanggapi kontroversi ini. Ia menyatakan kesepakatannya dengan suara publik yang meminta aksi seperti itu untuk dihentikan. Syafii menegaskan bahwa Kementerian Agama akan memperkuat fungsi pengawasan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Ia juga menekankan pentingnya dilakukan langkah pembinaan terhadap pihak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
PBNU Ingatkan Pendakwah untuk Lebih Hati-hati
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU juga memberikan pernyataan melalui Ketua Bidang Keagamannya, KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur. Menurutnya, tindakan mencium anak perempuan yang sudah tumbuh besar di ruang publik adalah tindakan yang tidak pantas dan dapat menimbulkan fitnah. Gus Fahrur menjelaskan secara hukum, mencium anak perempuan yang sudah besar adalah haram, meskipun tanpa syahwat. Ia mengingatkan para pendakwah untuk selalu waspada dan menjadi contoh teladan dalam bersikap sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
PBNU: Tindakan Tersebut Dinilai Nodai Nilai Dakwah
Ketua PBNU, Alissa Wahid, menyatakan penyesalannya atas insiden ini. Ia menilai tindakan Gus Ellham telah mencederai dan menodai nilai-nilai dakwah yang seharusnya memberikan keteladanan. Alissa menegaskan bahwa dakwah harus mampu menumbuhkan kemuliaan, bukan sebaliknya. PBNU pun mengajak seluruh jemaah untuk bersama-sama menciptakan ruang dakwah yang aman, nyaman, dan bermartabat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.
Artikel Terkait
Brain Hacking: Metode, Tahapan, dan Efektivitas Terapi untuk Gangguan Orientasi Seksual
Prabowo dan Albanese Umumkan Perjanjian Keamanan Baru: Era Baru Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Australia
Sejarah Hamas: Dari Lembaga Sosial hingga Gerakan Perlawanan
RKUHAP Disahkan: 8 Perubahan Penting dari Rehabilitasi Disabilitas hingga Restorative Justice