KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas penyelidikan kasus korupsi di Ponorogo. Setelah menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, lembaga antirasuah ini mulai mengusut proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo yang diduga juga tercemar praktik korupsi.
OTT Sebagai Pintu Masuk Investigasi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pengusutan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya. "Dari peristiwa tertangkap tangan di Ponorogo, Tim kemudian juga mendapatkan informasi dan petunjuk adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Ini masih didalami," jelas Budi.
Budi menegaskan bahwa OTT sering menjadi langkah awal bagi KPK untuk mendeteksi praktik korupsi di sektor lain. "Peristiwa tertangkap tangan seringkali menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri apakah praktik dugaan tindak pidana korupsi juga terjadi pada sektor-sektor lainnya di wilayah tersebut," tambahnya.
Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus
KPK menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus korupsi. "Oleh karena itu informasi dan laporan dari masyarakat menjadi sangat penting untuk membantu KPK dalam mengungkap suatu perkara," sambung Budi Prasetyo.
Rincian Kasus Bupati Ponorogo
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap KPK pada 7 November 2025. Politikus PDIP ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara berbeda:
Pertama, kasus penerimaan suap terkait mutasi jabatan dengan nilai Rp 1,25 miliar yang diterima dalam tiga kali pemberian. Dalam kasus ini, Sekda Ponorogo Agus Pramono juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Kedua, kasus suap proyek di RSUD Harjono Ponorogo senilai Rp 1,4 miliar. Sugiri diduga menerima suap bersama Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo.
Ketiga, kasus penerimaan gratifikasi dimana Sugiri diduga menerima Rp 225 juta dari Yunus Mahatma pada periode 2023-2025, serta Rp 75 juta dari pihak swasta bernama Eko.
Respons PDIP Jawa Timur
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Ponorogo pasca penangkapan Sugiri Sancoko oleh KPK. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Sugiri Sancoko dan kawan-kawan mengenai berbagai kasus yang menjerat mereka.
Artikel Terkait
Kementerian Pertanian Gandeng Pramuka Cetak Petani Muda dan Galakkan Tanam 250 Juta Pohon
BMKG Imbau Warga Makassar Waspadai Cuaca Tak Stabil Sabtu Depan
PSM Makassar Bidik Kemenangan Kandang Atas Dewa United
BI Solo Buka Penukaran Uang Baru untuk Ramadan 2026, Wajib Pesan via Aplikasi