Rincian Kasus Bupati Ponorogo
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap KPK pada 7 November 2025. Politikus PDIP ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara berbeda:
Pertama, kasus penerimaan suap terkait mutasi jabatan dengan nilai Rp 1,25 miliar yang diterima dalam tiga kali pemberian. Dalam kasus ini, Sekda Ponorogo Agus Pramono juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Kedua, kasus suap proyek di RSUD Harjono Ponorogo senilai Rp 1,4 miliar. Sugiri diduga menerima suap bersama Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo.
Ketiga, kasus penerimaan gratifikasi dimana Sugiri diduga menerima Rp 225 juta dari Yunus Mahatma pada periode 2023-2025, serta Rp 75 juta dari pihak swasta bernama Eko.
Respons PDIP Jawa Timur
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Ponorogo pasca penangkapan Sugiri Sancoko oleh KPK. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Sugiri Sancoko dan kawan-kawan mengenai berbagai kasus yang menjerat mereka.
Artikel Terkait
Anak-Anak di 18 Provinsi Terpapar Ideologi Ekstrem, Kuasai Senjata untuk Target Sekolah
Hati-Hati, 9 Kebiasaan Cas Malam Ini Bikin Baterai Ponsel Cepat Mati
Dasco Pimpin Satgas Bencana Sumatra, Pengamat: Tanda Kepercayaan Penuh Prabowo
Mendagri Soroti Pemulihan Aceh, Tamiang Jadi Fokus Utama Jelang Kunjungan Presiden