"Dari masa TKS murni hingga status honorer, saya selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk istri dan anak-anak. Namun, setelah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, dengan mudahnya ia meninggalkan saya," keluh Ahmad.
Dua Anak Ikut Dibawa Serta
Saat ini, kondisi semakin memilukan karena istri tersebut telah pergi sembari membawa serta kedua anak mereka. Berbagai upaya rekonsiliasi telah dilakukan Ahmad untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga, namun semua usaha tersebut tidak membuahkan hasil.
"Segala cara sudah saya tempuh. Saya sangat khawatir dengan kondisi psikologis kedua anak saya jika perceraian benar-benar terjadi. Apalagi, hubungan kami sudah terjalin selama sepuluh tahun," tambahnya dengan suara bergetar.
Permintaan Khusus untuk Bupati Musi Rawas
Dalam kondisi putus asa, Ahmad akhirnya memohon campur tangan Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud. Ia meminta agar diberikan sanksi tegas dengan membatalkan pelantikan istrinya sebagai PPPK Paruh Waktu.
Kasus ini menyoroti pentingnya ketahanan keluarga di tengau perubahan status sosial dan ekonomi, serta menjadi pelajaran berharga tentang integritas pribadi dalam menjalani hubungan rumah tangga.
Artikel Terkait
Wamen Pertanian Soroti Impor Gula Rafinasi Tekan Harga Petani
Tersangka Peragakan Ulang Pembunuhan Sadis dan Pemotongan Mayat di Brebes
Analis MNC Sekuritas: IHSG Masih Rentan Koreksi Meski Ditutup Menguat
Pelatih PSM Akui Laga Kontra PSIM di Yogyakarta Akan Berat dan Sulit