Mahfud MD menjelaskan lebih lanjut mengenai proses hukum yang seharusnya. Jika ada dugaan pemalsuan atau penggunaan ijazah oleh pihak yang tidak berhak, maka hal tersebut menjadi ranah penegakan hukum.
Dalam podcast 'Terus Terang' di kanal YouTube-nya, Mahfud MD menegaskan bahwa wewenang menentukan keaslian ijazah berada di tangan hakim pengadilan. Proses pembuktian harus dilakukan melalui mekanisme persidangan yang sah.
Peran Kepolisian dan Proses Persidangan
Menurut penjelasan Mahfud MD, kepolisian hanya bertugas mengumpulkan alat bukti yang akan diajukan dalam persidangan. Kepolisian tidak berwenang menyimpulkan apakah suatu dokumen asli atau palsu.
Dalam persidangan nantinya, pihak yang menuduh akan memiliki kesempatan untuk mendesak pembuktian keaslian dokumen. Proses ini harus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan.
Polemik ijazah Presiden Jokowi ini menyiratkan pentingnya proses hukum yang transparan dan berkeadilan. Setiap klaim harus dibuktikan melalui mekanisme yang sah di pengadilan, bukan melalui pemberitaan media.
Artikel Terkait
Mustafa Yasin, Anggota DPRD PKS Gorontalo, Tersangka Penipuan Haji Rp 2,54 Miliar
Integrasi Smart City Bandung & ETLE: Kakorlantas Pantau 200 CCTV untuk Tilang Elektronik
Koramil Timika Gelar Lomba Bola Voli untuk Pererat Hubungan dengan Warga
Mendagri Tito Karnavian Terima Gelar Adat Petua Panglima Hukom di Aceh