Pelaku ledakan di SMA Negeri 72 diketahui mengalami luka-luka akibat ledakan yang kedua kalinya. Saat ini, pelaku masih mendapatkan perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Proses medis yang dijalani pelaku termasuk serangkaian operasi untuk menangani lukanya.
Polisi telah menetapkan status pelaku sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum. Berdasarkan penyelidikan sementara, tindakan pelaku diduga kuat dilakukan secara individu dan mandiri. Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa aksi ini tidak terindikasi memiliki koneksi dengan jaringan terorisme manapun.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ledakan ini mengakibatkan 96 orang mengalami luka-luka. Para korban saat ini tersebar dan dirawat di empat rumah sakit berbeda, yaitu RSI Cempaka Putih, RS Polri Kramat Jati, RS Yarsi, dan RS Pertamina Jaya.
Artikel Terkait
TGPF Farhan dan Reno: DPR Dorong Investigasi Transparan Kasus Misteri Kwitang
Analis Beberkan Temuan Ijazah Jokowi yang Dituding Ditutupi, Ini Kata Pakar
Irjen Roycke Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude, Bahas Strategi Pemberantasan TPPO
Suap Dirut Inhutani V: Kronologi Lengkap & Nilai Rp 2,5 Miliar