Pelaku ledakan di SMA Negeri 72 diketahui mengalami luka-luka akibat ledakan yang kedua kalinya. Saat ini, pelaku masih mendapatkan perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Proses medis yang dijalani pelaku termasuk serangkaian operasi untuk menangani lukanya.
Polisi telah menetapkan status pelaku sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum. Berdasarkan penyelidikan sementara, tindakan pelaku diduga kuat dilakukan secara individu dan mandiri. Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa aksi ini tidak terindikasi memiliki koneksi dengan jaringan terorisme manapun.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ledakan ini mengakibatkan 96 orang mengalami luka-luka. Para korban saat ini tersebar dan dirawat di empat rumah sakit berbeda, yaitu RSI Cempaka Putih, RS Polri Kramat Jati, RS Yarsi, dan RS Pertamina Jaya.
Artikel Terkait
Pemerintah Genjot Biofuel dan Bioetanol untuk Kemandirian Energi
Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat Lawan Bulgaria di Final FIFA Series
Dugaan Nepotisme Warnai Usulan Penerima Bedah Rumah di Desa Nagauleng, Bone
Polemik 41 Dapur MBG di Sulsel: Aturan Dilanggar, Janji Penertiban Menguap