"Saya meminta kepada seluruh jajaran kepolisian, baik Polres, Kapolda, maupun Kapolri, untuk mengusut tuntas kasus ini. Ini adalah permintaan langsung dari anak saya," tegas Andri.
Selain itu, Andri juga menyampaikan tuntutan kepada pihak SMAN 72 Jakarta. Ia meminta sekolah untuk mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan pelaku yang menyebabkan ledakan tersebut, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden yang menimpa putranya.
"Itu sudah pasti harus dilakukan, pelaku harus dikeluarkan dari sekolah," ujarnya dengan tegas.
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun, tercatat sebanyak 33 korban ledakan masih menjalani perawatan medis. Mereka saat ini tersebar di empat rumah sakit yang berbeda, yaitu RSI Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Pertamina Jaya, dan RS Polri Kramat Jati.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Peringatkan Pemimpin Bisa Tumbang: Situasi Republik dalam Bahaya?
Revisi UU PSDK Diperkuat: Perlindungan Korban Jadi Prioritas Utama
Ledakan Bom SMAN 72 Jakarta: Polisi Ungkap Barang Bukti dan Profil Pelaku ABH
Polisi Hadapi Ancaman Dibunuh Saat Selamatkan Bilqis (4) di Pedalaman Jambi