KPK Ungkap Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara

- Selasa, 11 November 2025 | 10:00 WIB
KPK Ungkap Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara

Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap berbagai modus operandi dalam dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. Investigasi fokus pada dua sektor utama: proses pengadaan dan pembebasan lahan yang diduga mengandung praktik penyelewengan.

Modus Mark Up Harga Lahan

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan salah satu modus utama berupa mark up harga lahan. "Contoh nyata, nilai wajar sebidang tanah seharusnya Rp 10, namun dalam transaksi dinaikkan menjadi Rp 100. Selisih Rp 90 ini jelas merugikan keuangan negara," jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Praktik Jual Beli Tanah Negara

Modus kedua yang terungkap adalah pengalihan tanah milik negara ke PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Oknum tertentu diduga mengklaim aset negara sebagai properti pribadi, lalu menjualnya kembali kepada pemerintah untuk pembangunan proyek kereta cepat.


Halaman:

Komentar