Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap berbagai modus operandi dalam dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. Investigasi fokus pada dua sektor utama: proses pengadaan dan pembebasan lahan yang diduga mengandung praktik penyelewengan.
Modus Mark Up Harga Lahan
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan salah satu modus utama berupa mark up harga lahan. "Contoh nyata, nilai wajar sebidang tanah seharusnya Rp 10, namun dalam transaksi dinaikkan menjadi Rp 100. Selisih Rp 90 ini jelas merugikan keuangan negara," jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Praktik Jual Beli Tanah Negara
Modus kedua yang terungkap adalah pengalihan tanah milik negara ke PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Oknum tertentu diduga mengklaim aset negara sebagai properti pribadi, lalu menjualnya kembali kepada pemerintah untuk pembangunan proyek kereta cepat.
Artikel Terkait
Bandung Gelar Pertunjukan Seni untuk Renungkan 2025 dan Siapkan Harapan 2026
Klaim Sentuh Ijazah Jokowi Dibantah: Itu Keterangan yang Menyesatkan Publik
Dari Tenda Pengungsian ke Panel Surya: Kisah Seorang Mahasiswi Gaza yang Bertahan dengan Mengisi Daya Ponsel
Jakarta Bernapas Lega: Libur Nataru Bawa Udara Bersih ke Ibu Kota