Waspada Penipuan! Redenominasi Rupiah 2025 dan Cara Memahaminya
Isu redenominasi Rupiah yang digaungkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi perbincangan hangat. Sayangnya, momen ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Beredar kelakar di media sosial, "Gara-gara Pak Purbaya redenominasi rupiah, saya kehilangan 10 juta," yang menceritakan modus penipuan dengan mengatasnamakan kebijakan ini.
Apa Itu Redenominasi Rupiah?
Redenominasi adalah kebijakan penyederhanaan nilai mata uang dengan mengurangi sejumlah angka nol pada nominalnya. Penting untuk dipahami, redenominasi tidak mengurangi nilai daya beli uang. Kebijakan ini murni menyederhanakan penulisan dan transaksi tanpa mengubah nilai riil uang tersebut.
Kementerian Keuangan telah memasukkan Rancangan Undang-Undang Redenominasi ke dalam agenda strategis pemerintah, dengan target penyelesaian pada tahun 2027.
Artikel Terkait
4 WNA China Dibekuk di Tegal, Diduga Komplotan Pembobol Brankas Pabrik
Kebakaran Rumah Hakim PN Medan: 39 Saksi Diperiksa, Ini Kata Polisi
Upacara Tabur Bunga TNI AL di KRI Brawijaya Peringati Hari Pahlawan 2025
Bobibos: Bahan Bakar Nabati RON 98 dari Jonggol, Setara Pertamax Turbo Cuma Rp 4 Ribuan