Kronologi Penculikan Bilqis
Kasus ini berawal ketika Bilqis dibawa ayahnya ke Taman Pakui Sayang di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada tanggal 2 November. Saat ayahnya sedang bermain tenis, Bilqis dibawa pergi oleh seorang wanita yang identitasnya terungkap melalui rekaman CCTV.
Setelah laporan penculikan diterima, polisi melakukan penyelidikan yang mengungkap jaringan perdagangan anak. Bilqis akhirnya berhasil ditemukan di Jambi pada tanggal 8 November.
Modus Perdagangan Anak Melalui Media Sosial
Investigasi mengungkap Sri Yuliana sebagai pelaku pertama yang menculik Bilqis dan menjualnya seharga Rp 3 juta kepada Nadia Hutri. Nadia kemudian menjual Bilqis kepada Adit Saputra dan Meriana dengan harga Rp 30 juta. Keduanya lalu menjual Bilqis kepada warga Suku Anak Dalam seharga Rp 80 juta.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan platform media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp dengan dalih proses adopsi anak. Polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik semacam ini.
Setelah proses penyelamatan selesai, Bilqis telah diterbangkan kembali ke Makassar dan diserahkan kepada orang tuanya dalam kondisi sehat.
Artikel Terkait
Proyek Perbaikan Jalan Aroepala Makassar Picu Kemacetan, Diklaim Bukan Sekadar Tambal Sulam
Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000 per Gram pada Perdagangan Kamis
Jadwal Musda Golkar Sulsel Tunggu Kepastian dari Pusat
Karcis Parkir Tak Sesuai Picu Pengeroyokan Juru Parkir di Makassar