Berdasarkan penyelidikan yang lebih mendalam, sabu-sabu yang disita tersebut diduga berasal dari seorang bandar dengan inisial A, yang saat ini telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu oleh polisi.
Kasus pengungkapan modus baru peredaran sabu ini merupakan bagian integral dari Operasi Antik Lodaya 2025. Operasi ini merupakan program tahunan yang dijalankan oleh Polda Jawa Barat dengan tujuan memberantas jaringan narkoba yang beroperasi secara lintas daerah.
AKP Tenda Sukenda juga memaparkan bahwa para pengedar narkoba kini semakin meningkatkan kewaspadaan dan kecerdikan mereka dalam menghindari operasi penangkapan. Mereka memanfaatkan wadah-wadah rumah tangga yang terlihat biasa dan tidak mencurigakan. Selain itu, mereka juga menerapkan sistem tempel atau penempatan barang di lokasi tertentu untuk memfasilitasi transaksi narkoba.
"Mereka belajar dari kasus sebelumnya. Modusnya makin canggih dan sulit dideteksi," tegasnya, menekankan tantangan yang dihadapi oleh pihak kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Artikel Terkait
Durian dari Warga Gayo Lues untuk Awak Helikopter Bantuan
Guru Lelah, Istilah Berganti: Rebranding atau Pengaburan Masalah?
Di Balik Penolakan Status Bencana Nasional: Gengsi, Sawit, dan Ambisi Papua
Dua Kalimat di Kolong Jembatan Bandung yang Bikin Wisatawan Berhenti dan Berfoto