Redenominasi Rupiah 2027: Hersubeno Arief Peringatkan Efek Money Illusion dan Resiko Masyarakat Makin Miskin
MURIANETWORK.COM - Rencana redenominasi rupiah yang akan menghapus tiga angka nol di belakang mata uang kembali mencuat. Menurut jurnalis senior Hersubeno Arief dalam channel Hersubeno Point edisi 9 November 2025, kebijakan ini berpotensi menimbulkan "money illusion" atau ilusi uang yang membuat masyarakat merasa semakin miskin.
Dasar Hukum Rencana Redenominasi Rupiah
Isu redenominasi ini pertama kali diungkap oleh kantor berita Reuters pada 8 November 2025 yang melaporkan pemerintah Indonesia sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah. Laporan ini kemudian diperkuat oleh Kompas.com yang merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, dimana penyusunan RUU Redenominasi Rupiah ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Apa Itu Money Illusion dalam Redenominasi?
Hersubeno Arief menjelaskan bahwa efek terbesar redenominasi bukan hanya pada teknis keuangan, tapi pada psikologi masyarakat. Fenomena "money illusion" terjadi ketika perubahan angka nominal uang membuat orang merasa lebih miskin atau lebih kaya, padahal nilai riilnya tidak berubah. Hal ini terutama berbahaya ketika diterapkan di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng.
Sejarah Redenominasi dan Sanering di Indonesia
Indonesia memiliki pengalaman panjang dengan kebijakan sejenis. Tercatat tiga kali pemotongan nilai uang dalam sejarah:
- Tahun 1950 di era Kabinet Natsir dan Menkeu Syafruddin Prawiranegara
- Tahun 1955 di masa Kabinet Juanda
- Tahun 1965 di awal Orde Baru karena inflasi ekstrem
Jadwal dan Target Pelaksanaan Redenominasi
Rencana redenominasi rupiah saat ini dipersiapkan di bawah Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa dengan target pelaksanaan pada 2027. Secara teknis, jika redenominasi diterapkan, Rp1.000 akan menjadi Rp1, dengan penyesuaian pada seluruh gaji, harga barang, dan tabungan.
Meski pemerintah beralasan redenominasi untuk efisiensi transaksi dan memperkuat citra rupiah di mata dunia, Hersubeno mengingatkan pentingnya mempertimbangkan trauma generasi tua terhadap pemotongan uang yang pernah menurunkan daya beli di masa lalu.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Klaim Kebijakan Fiskal-Moneter Redam Demonstrasi
Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR Aparatur Negara 2026, Cair Lebih Awal
Mahfud MD Dorong Profesional Manfaatkan Jalur RPL di UTM, Sebut Lebih Terhormat Daripada Gelar Kehormatan
Program Makan Bergizi Gratis Serap Lebih dari 1 Juta Tenaga Kerja