Dampak hantaman bucket excavator itu menyebabkan korban langsung tidak sadarkan diri di tempat kejadian. Tim yang terdiri dari HSE SPV, driver dump truck, dan operator segera melakukan evakuasi dengan membawa korban ke Klinik 28 untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Setelah korban dinyatakan tewas, tim SWA melakukan evakuasi lebih lanjut dan mengamankan area kejadian. Aktivitas operasional PT PGASOL di lokasi tersebut kemudian dihentikan untuk sementara waktu.
Identitas Korban dan Tanggapan Pihak Terkait
Korban tewas dalam insiden kecelakaan kerja ini diketahui bernama Julifer Situmeang (23 tahun). Sementara pekerja lain yang terlibat adalah Jekson Bondar Pasaribu (37 tahun) dan operator excavator, M Syafrizal.
Menariknya, meski kejadian dilaporkan terjadi di dalam area WK Rokan, pihak PT PHR dikabarkan menyatakan bahwa insiden terjadi di luar areal kerja mereka. Klaim ini dianggap aneh mengingat keberadaan PT PGAS Solution di lokasi terkait dengan pelaksanaan kontrak kerja yang dimiliki dengan PT PHR di Blok Rokan.
Hingga berita ini diturunkan, keterbukaan informasi dari Disnakertrans Riau dan PT PHR masih dinantikan untuk memberikan kejelasan dan transparansi mengenai investigasi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa ini.
Artikel Terkait
Leeds United Singkirkan West Ham Lewat Drama Adu Penalti di Perempat Final FA Cup
Frankfurt Gagal Pertahankan Keunggulan, Köln Bangkit untuk Raih Poin 2-2
Petrokimia Gresik Sapu Bersih Jakarta Electric PLN 3-0 di Final Four Proliga
Keputusan Tahanan Rumah Yaqut Picu Gelombang Permohonan Serupa di KPK