Operasi Gabungan Gagalkan Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, 723 Fasilitas Dibongkar

- Jumat, 07 November 2025 | 20:48 WIB
Operasi Gabungan Gagalkan Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, 723 Fasilitas Dibongkar

Operasi Gabungan Gagalkan Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Kementerian Kehutanan bersama TNI Batalyon Infanteri 315 berhasil menggempur aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Operasi penertiban berlangsung selama 10 hari dari 29 Oktober hingga 7 November 2025 dan berhasil membongkar ratusan fasilitas tambang ilegal yang merusak kawasan konservasi.

Instruksi Langsung Menteri Kehutanan

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa operasi penertiban PETI di TNGHS merupakan instruksi langsung dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Operasi ini dirancang secara terukur, tegas, dan berkelanjutan untuk memastikan kawasan konservasi benar-benar bersih dari aktivitas ilegal.

Gudang Peralatan Tambang Ilegal Dibongkar

Tim gabungan berhasil membongkar 723 bangunan pengolahan hasil tambang, 20.000 tabung besi (gelundung), 100 unit mesin, serta menyita bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida di kawasan hulu Sungai Cibuluh dan Ciberang, zona inti TNGHS. Seluruh fasilitas tambang ilegal langsung dibongkar dan disegel.

Tambang Ilegal Jadi Sarang Kejahatan

Operasi ini juga mengungkap fakta bahwa kawasan tambang ilegal telah menjadi sarang penyakit masyarakat. Petugas menemukan warung, tempat karaoke, serta barang-barang yang diduga terkait peredaran minuman keras dan narkoba di lokasi PETI.


Halaman:

Komentar