Penolakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Alasan HAM dan Korupsi
Pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Muhammadiyah, Usman Hamid, secara tegas menolak rencana pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Penolakan ini didasarkan pada catatan pelanggaran HAM dan korupsi selama masa kepemimpinannya.
Alasan Penolakan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Usman Hamid menyatakan seseorang tidak layak ditetapkan sebagai pahlawan ketika memiliki catatan kelam masa lalu, khususnya dalam perkara korupsi dan HAM. "Soeharto meninggal dunia ketika sedang dalam proses pengadilan kasus korupsi dan dianggap sebagai pemimpin paling buruk di Asia Tenggara," tegas Usman.
Menurutnya, status tersangka atau terdakwa dalam kejahatan HAM, lingkungan, atau korupsi membuat seseorang sulit dianugerahi gelar pahlawan. Soeharto dinilai meninggal dalam keadaan setengah diadili oleh pengadilan karena kasus korupsi.
Protes Penyandingan dengan Gus Dur dan Marsinah
Usman mengungkapkan keheranannya karena Soeharto diusulkan sebagai pahlawan bersama tokoh seperti Gus Dur dan Marsinah. "Bagaimana bisa Soeharto disandingkan dengan Gus Dur, Soeharto disandingkan dengan Marsinah," pungkasnya.
Artikel Terkait
Amran Serukan Kolaborasi Saudagar Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global
Puncak Arus Balik Lebaran, Penumpang Bandara Tembus 583 Ribu Orang
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Berpotensi Banjir dan Longsor di Sulsel Tiga Hari ke Depan
Kepala BAIS Letjen Yudi Abrimantyo Mundur, TNI Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum