Danar Dwi Putra: Illustrator Digital yang Menjadi Penjaga Warisan Wayang Kulit
Seorang illustrator digital asal Surabaya, Danar Dwi Putra (35), menunjukkan dedikasinya yang luar biasa dalam melestarikan kesenian wayang. Bermula dari keprihatinannya terhadap kondisi wayang-wayang kuno yang rusak, Danar kini menghidupkan kembali warisan budaya ini melalui tangan terampilnya.
Dari Kolektor ke Pencipta Wayang
Ketertarikan Danar pada wayang tidak berhenti pada koleksi semata. Pada tahun 2019, ia mulai menciptakan replika wayang dari koleksi wayang kunonya. Proses pembuatannya tidak main-main - Danar berkomitmen menggunakan bahan dan teknik yang sama persis dengan pembuatan wayang kuno.
Tantangan dalam Membuat Wayang Kulit Autentik
Menurut Danar, membuat wayang kulit bukanlah pekerjaan mudah. Selain membutuhkan presisi dalam seni dan bentuk, bahan baku utama berupa kulit kerbau sangat sulit ditemukan, terutama di wilayah perkotaan seperti Surabaya. Meski demikian, tantangan ini tidak menyurutkan semangatnya.
Prestasi di Tengah Kesibukan
Di sela kesibukannya sebagai illustrator digital, Danar telah berhasil menciptakan 6 wayang kulit, dengan 2 di antaranya telah dipamerkan di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta pada peringatan Hari Wayang Nasional tahun lalu. Dengan kondisi ideal, pembuatan satu wayang kulit membutuhkan waktu sekitar satu minggu.
Teknologi dan Masa Depan Wayang
Di era digital ini, Danar justru optimis dengan masa depan wayang. Ia meyakini bahwa teknologi dan internet justru memudahkan generasi muda untuk mengenal dan memahami wayang. Dengan adanya sekolah perdalangan dan akses informasi yang semakin mudah, wayang sebagai warisan leluhur akan tetap lestari.
Semangat Danar dalam melestarikan wayang kulit menjadi inspirasi bagi banyak pihak. Melalui dedikasinya, warisan budaya Indonesia ini terus hidup dan relevan di zaman modern.
Artikel Terkait
Pakar Ungkap Modus dan Evolusi Love Scam yang Kian Terstruktur
KPK Selidiki Dugaan Suap Impor Melibatkan Perusahaan Logistik Blueray Cargo
KPK Ungkap Modus Rekayasa Sistem Bea Cukai untuk Loloskan Barang Ilegal
KPK Tetapkan Enam Tersangka OTT Bea Cukai, Satu Buron dan Bukti Rp40,5 Miliar Disita