Kompleks Gedung DPR/MPR di Senayan secara resmi telah dilepaskan dari penjagaan TNI dan Polri. Keputusan penarikan personel keamanan ini terjadi setelah dua bulan pascakerusuhan demonstrasi akhir Agustus lalu yang sempat membuat gedung parlemen dikawal ketat.
Kejadian demonstrasi sebelumnya berlangsung ricuh dengan Gedung DPR sebagai target massa. Aksi penjebolan pagar dan vandalisme pada dinding luar gedung sempat terjadi, memicu peningkatan status keamanan di kawasan strategis tersebut.
Selama tujuh hari setelah kerusuhan, situasi memang mereda, namun pasukan TNI-Polri tetap siaga dengan mendirikan posko darurat di area parkir motor DPR. Tindakan ini sebagai antisipasi terhadap potensi aksi lanjutan yang mengancam keamanan.
Saat ini sistem pengamanan Kompleks DPR/MPR sepenuhnya dikembalikan kepada unit Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR. Pengawalan mulai dari perimeter luar hingga area dalam gedung kembali menjadi tanggung jawab penuh satuan internal parlemen.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa penarikan personel berdasarkan analisis intelijen terkini. Hasil evaluasi menyimpulkan kompleks parlemen tidak lagi memerlukan pengamanan tambahan dari TNI-Polri.
"Kebijakan pengamanan ini berdasar analisis mendalam dari pihak kepolisian dan TNI, termasuk pertimbangan data intelijen yang berkembang," jelas Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/11).
Indra menambahkan, faktor penentu lain adalah telah dipenuhinya tuntutan massa aksi sebelumnya oleh pihak DPR. "Saat ini kita telah menjalankan berbagai hal yang disampaikan masyarakat sebagai bentuk respons positif," tutupnya.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pria di Makassar yang Aniaya Ayah Kandung Gegara Uang Judi Online Tak Dipenuhi
Gua Leang Passea di Bulukumba Simpan Jejak Peradaban dan Manik-Manik dari India Selatan
Resep Sop Konro Makassar, Hidangan Iga Sapi Berkuah Kluwek yang Kaya Rempah
Pemuda di Banyumas Diamankan Usai Diduga Masuk Kos untuk Foto Pakaian Dalam Wanita, Kasus Damai dengan Wajib Lapor