Kompleks Gedung DPR/MPR di Senayan secara resmi telah dilepaskan dari penjagaan TNI dan Polri. Keputusan penarikan personel keamanan ini terjadi setelah dua bulan pascakerusuhan demonstrasi akhir Agustus lalu yang sempat membuat gedung parlemen dikawal ketat.
Kejadian demonstrasi sebelumnya berlangsung ricuh dengan Gedung DPR sebagai target massa. Aksi penjebolan pagar dan vandalisme pada dinding luar gedung sempat terjadi, memicu peningkatan status keamanan di kawasan strategis tersebut.
Selama tujuh hari setelah kerusuhan, situasi memang mereda, namun pasukan TNI-Polri tetap siaga dengan mendirikan posko darurat di area parkir motor DPR. Tindakan ini sebagai antisipasi terhadap potensi aksi lanjutan yang mengancam keamanan.
Saat ini sistem pengamanan Kompleks DPR/MPR sepenuhnya dikembalikan kepada unit Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR. Pengawalan mulai dari perimeter luar hingga area dalam gedung kembali menjadi tanggung jawab penuh satuan internal parlemen.
Artikel Terkait
Menjaga Gereja: Antara Kewajiban Negara dan Batasan Iman
Dino Patti Djalal Buka Suara: Krisis Kepemimpinan dan Ancaman Silent Minister di Kemlu
Ustaz Jazir Tutup Usia, Tinggalkan Cita-Cita Wakaf Produktif untuk Seluruh Masjid
Bencana di Sumatera: Ketika Alam Murka Akibat Ulah Manusia