Kompleks Gedung DPR/MPR di Senayan secara resmi telah dilepaskan dari penjagaan TNI dan Polri. Keputusan penarikan personel keamanan ini terjadi setelah dua bulan pascakerusuhan demonstrasi akhir Agustus lalu yang sempat membuat gedung parlemen dikawal ketat.
Kejadian demonstrasi sebelumnya berlangsung ricuh dengan Gedung DPR sebagai target massa. Aksi penjebolan pagar dan vandalisme pada dinding luar gedung sempat terjadi, memicu peningkatan status keamanan di kawasan strategis tersebut.
Selama tujuh hari setelah kerusuhan, situasi memang mereda, namun pasukan TNI-Polri tetap siaga dengan mendirikan posko darurat di area parkir motor DPR. Tindakan ini sebagai antisipasi terhadap potensi aksi lanjutan yang mengancam keamanan.
Saat ini sistem pengamanan Kompleks DPR/MPR sepenuhnya dikembalikan kepada unit Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR. Pengawalan mulai dari perimeter luar hingga area dalam gedung kembali menjadi tanggung jawab penuh satuan internal parlemen.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa penarikan personel berdasarkan analisis intelijen terkini. Hasil evaluasi menyimpulkan kompleks parlemen tidak lagi memerlukan pengamanan tambahan dari TNI-Polri.
"Kebijakan pengamanan ini berdasar analisis mendalam dari pihak kepolisian dan TNI, termasuk pertimbangan data intelijen yang berkembang," jelas Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/11).
Indra menambahkan, faktor penentu lain adalah telah dipenuhinya tuntutan massa aksi sebelumnya oleh pihak DPR. "Saat ini kita telah menjalankan berbagai hal yang disampaikan masyarakat sebagai bentuk respons positif," tutupnya.
Artikel Terkait
Sassuolo Hajar Verona 3-0, Jay Idzes Jadi Pilar Pertahanan
FIFA dan UEFA Dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional Soal Klub di Permukiman Disengketakan
Jadwal Imsak Makassar 21 Februari 2026 Pukul 04:42 WIB
Jadwal Imsak dan Salat Kota Jambi untuk 3 Ramadan 1447 H